Kementerian Sosial tengah menunggu arahan dari Kementerian Keuangan mengenai bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300.000 yang rencananya akan diperpanjang hingga Juni 2021.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan hingga kini dirinya belum mendapat arahan resmi mengenai penyaluran BST yang akan diperpanjang.

"Kami belum menerima resmi dari Kementerian Keuangan soal itu," ujar Risma di Jakarta, Kamis.

Risma mengaku belum bisa menjawab banyak pernyataan awak media mengenai rencana penyaluran bansos tunai sebagai bantuan sementara bagi penerima manfaat yang terkena imbas pandemi.

"Nanti kalau kami sudah menerima resmi, baru akan kami sampaikan," ujarnya.

Adapun sebelumnya penyaluran BST berlangsung selama empat bulan di tahun 2021, dan berakhir pada akhir April, dengan alasan situasi pandemi COVID di Indonesia telah bergerak ke skala mikro.

Bantuan Sosial Tunai (BST) telah menjadi instrumen penting memulihkan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Setelah dihentikan, penerima BST dialihkan dengan bantuan lainnya.

Beredar informasi sebelumnya, pemerintah akan memperpanjang pemberian bantuan sosial tunai (BST) selama dua bulan atau hingga Juni 2021.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan perpanjangan tersebut menyusul realisasi penyaluran pada awal tahun sudah mendekati 100 persen.

Rencana pemberian BST juga ditujukan dalam rangka rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini menuju zona positif. (*)

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021