Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) sepakat menaikkan tarif layanan galangan kapal pada Agustus 2021.
"Naiknya 30 persen," ujar Wakil Ketua Umum DPP IPERINDO Anita Puji Utami di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, tarif layanan galangan kapal belum pernah naik selama 9 tahun terakhir atau sejak 2012, yang salah satu alasannya mendukung program Tol Laut Presiden Jokowi.
Sebab, kata dia, jika tarif galangan kapal naik maka dikhawatirkan berdampak pada naiknya biaya logistik. Padahal di sisi lain pemerintah sedang menggalakkan program tol laut.
Dia juga menyebut, angka kenaikan 30 persen tarif layanan galangan kapal belum sebanding dengan kenaikan komponen penunjang lain, seperti biaya sumber daya manusia, biaya listrik, spare part kapal yang harus impor, hingga biaya sewa lahan.
"Kalau dihitung sebenarnya kenaikan ideal 60 persen sesuai permintaan pengusaha, tapi masih kami proteksi menjadi 30 persen karena mendukung industri pelayaran nasional," ucap dia.
Pihaknya berharap kepada pemerintah untuk lebih berpihak kepada industri galangan kapal, karena sejatinya industri pelayaran nasional sangat tergantung.
"Ada 35 ribu kapal di industri pelayaran Indonesia. Mereka sangat bergantung kepada jasa layanan galangan kapal. Apalagi setiap tahun sekali mereka wajib melakukan docking," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD IPERINDO Jatim Momon Hermono menyampaikan galangan kapal merupakan ujung tombak dari industri maritim dan keselamatan pelayaran sehingga hrus tetap eksis keberadaannya.
Karena itulah, lanjut dia, untuk menjaga keberadaan galangan kapal agar tetap eksis sebagai bagian dari industri maritim maka pemerintah diharapkan lebih memperhatikan dan mendukung kebijakan yang berpihak pada galangan kapal.
"Menaikkan tarif adalah salah satu hal penting untuk menjaga keberadaan industri galangan kapal. Lalu, memberikan intensif, hingga bunga bank rendah karena merupakan industri strategis yang padat karya, padat modal serta padat teknologi," tuturnya.
"Dengan adanya kenaikan tarif diharapkan galangan bisa sehat sehingga mampu melayani industri pelayaran lebih baik, dan memberikan pelayanan mutu prima," kata Momon menambahkan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Naiknya 30 persen," ujar Wakil Ketua Umum DPP IPERINDO Anita Puji Utami di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, tarif layanan galangan kapal belum pernah naik selama 9 tahun terakhir atau sejak 2012, yang salah satu alasannya mendukung program Tol Laut Presiden Jokowi.
Sebab, kata dia, jika tarif galangan kapal naik maka dikhawatirkan berdampak pada naiknya biaya logistik. Padahal di sisi lain pemerintah sedang menggalakkan program tol laut.
Dia juga menyebut, angka kenaikan 30 persen tarif layanan galangan kapal belum sebanding dengan kenaikan komponen penunjang lain, seperti biaya sumber daya manusia, biaya listrik, spare part kapal yang harus impor, hingga biaya sewa lahan.
"Kalau dihitung sebenarnya kenaikan ideal 60 persen sesuai permintaan pengusaha, tapi masih kami proteksi menjadi 30 persen karena mendukung industri pelayaran nasional," ucap dia.
Pihaknya berharap kepada pemerintah untuk lebih berpihak kepada industri galangan kapal, karena sejatinya industri pelayaran nasional sangat tergantung.
"Ada 35 ribu kapal di industri pelayaran Indonesia. Mereka sangat bergantung kepada jasa layanan galangan kapal. Apalagi setiap tahun sekali mereka wajib melakukan docking," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD IPERINDO Jatim Momon Hermono menyampaikan galangan kapal merupakan ujung tombak dari industri maritim dan keselamatan pelayaran sehingga hrus tetap eksis keberadaannya.
Karena itulah, lanjut dia, untuk menjaga keberadaan galangan kapal agar tetap eksis sebagai bagian dari industri maritim maka pemerintah diharapkan lebih memperhatikan dan mendukung kebijakan yang berpihak pada galangan kapal.
"Menaikkan tarif adalah salah satu hal penting untuk menjaga keberadaan industri galangan kapal. Lalu, memberikan intensif, hingga bunga bank rendah karena merupakan industri strategis yang padat karya, padat modal serta padat teknologi," tuturnya.
"Dengan adanya kenaikan tarif diharapkan galangan bisa sehat sehingga mampu melayani industri pelayaran lebih baik, dan memberikan pelayanan mutu prima," kata Momon menambahkan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021