Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin dini hari merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.

Diduga Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ikut terjaring dalam OTT tersebut.

"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.

Baca juga: Bupati Nganjuk NRH miliki kekayaan Rp116 miliar

Pasca OTT, KPK memeriksa Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.

Adapun penangkapan diduga terkait dengan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut

"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali.

Ia memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan kembali lembaganya. (*)
 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021