Pasar Tradisional 17 Agustus di Kelurahan Bugih, Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu sore, sekitar pukul 16.48 WIB terbakar dan sebanyak sembilan bangunan rusak akibat musibah itu.

"Kesembilan bangunan yang rusak itu terdiri dari delapan unit lapak pedagang dan satu unit toko," kata Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan Budi Cahyono, Sabtu malam.

Api pertama kali diketahui berasal dari lapak penjual di sisi barat, lalu merambat ke tujuh lapak lainnya, serta sebuah toko yang berdempetan dengan lapak-lapak yang terbakar itu.

Sebanyak lima armada mobil pemadam diterjunkan ke lokasi kejadian yang terdiri dari dua dua unit mobil tangki BPBD Pemkab Pamekasan, dua armada mobil pemadam dari Tim Pemadam Kebakaran dan satu unit mobil tangki yang juga dari tim pemadam Pemkab Pamekasan.

"Jadi, sebanyak dua unit standby di lokasi untuk memadamkan api, dan tiga unit lainnya untuk menyuplai air," ujar Budi.

Hembusan angin kencang dengan cuaca panas menyebabkan petugas kesulitan memadamkan kobaran api. Selama hampir dua jam, petugas baru bisa menjinakkan kobaran api dan mencegah api menjalar ke bangunan lain yang ada di dalam pasar itu.

Menurut Budi, dari sembilan bangunan yang rusak akibat kebakaran itu, sebanyak delapan lapak mengalami rusak berat dan nyaris rata dengan tanah, sedangkan satu bangunan lainnya yakni bangunan jenis toko mengalami rusak ringan.

Belum diketahui penyebab musibah kebakaran itu, namun berdasarkan dugaan warga dan penghuni pasar 17 Agustus itu, kemungkinan karena adanya unsur kesengajaan.

Alasan itu, karena di lapak-lapak pedagang yang terbakar itu, tidak terdapat aliran listrik, sebab pengguna lapak pedagang hanya pada saat hari pasaran dan tidak berjualan hingga 24 jam, sehingga tidak membutuhkan aliran listrik.

"Saat ini, petugas dari kepolisian Polres Pamekasan masih menyelidiki penyebab terbakarnya sembilan bangunan di Pasar 17 Agustus itu," tuturBudi Cahyono menjelaskan.

Pasar Tradisional 17 Agustus yang terletak di Jalan Pintu Gerbang, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, itu merupakan salah satu pasar tradisional batik tulis terbesar se Asia yang dikukuhkan oleh Kementerian Perindustrian pada 24 Oktober 2019.

Awalnya, pasar tradisional ini termasuk pasar tradisional kumuh dan kurang mendapatkan perhatian dari pemkab setempat.

Sejak Pamekasan dipimpin Bupati Baddrut Tamam, kondisi pasar terus diperbaiki, hingga akhirnya dikukuhkan sebagai pasar batik tulis terbesar se Asia.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021