Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan pengecekkan kesiapan penyekatan larangan mudik di pos jalur Ngawi yang merupakan titik strategis akses masuk wilayah Jawa Timur dari arah Jawa Tengah, Jawa Barat, maupun DKI Jakarta.

"Hari ini kita lihat, pantau dari Jogja, Solo, Sragen, dan perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah sampai Ngawi. Kita juga cek persiapan dan simulasi-simulasi pengamanan larangan mudik lebaran," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono di Ngawi, Rabu.

Menurut ia, di wilayah Ngawi terdapat dua pos penyekatan yang menjadi prioritas karena berbatasan langsung dengan Jawa Tengah. Yakni, Pos Penyekatan di jalur arteri Mantingan dan Pos Penyekatan di Gerbang Tol Ngawi.

Untuk itu, pihakya meminta agar personel yang bertugas dalam penyekatan itu benar-benar maksimal melaksanakan koordinasi dengan semua pihak, selalu menjaga kesehatan, dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Larangan mudik ini bertujuan mencegah penularan COVID-19. Untuk itu, penanganan COVID-19 merupakan tugas kita bersama. Kita harus bersinergi dalam menanggulanginya," kata Istiono.

Ia menilai secara umum semua sarana dan prasarana serta petugas telah siap untuk mengelola situasi mobilitas kendaraan terkait larangan mudik Lebaran tahun 2021.

"Mulai dari lintas instansi telah hadir dan siap bersinergi untuk mengelola situasi mobilitas di lapangan dengan adanya larangan mudik lebaran ini," kata dia.

Adapun saat ini, yakni mulai tanggal 22 April sampai 5 Mei, pola yang diberlakukan adalah hanya pengetatan terhadap mobilisasi kendaraan. Sedangkan untuk putar balik, akan diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam kegiatan pengecekan tersebut, Kakorlantas Polri didampingi Dirlantas Polda Jatim, Dirlantas Polda Jateng, Jasa Raharja, Dishub Provinsi Jatim, Jasa Marga, PJR Ditlantas Polda Jatim, Forkopimda Ngawi, dan jajaran Polres Ngawi.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021