Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mendorong terwujudnya sinergi pengembangan usaha perhutanan sosial dengan menandatangani nota kesepakatan bersama Balai Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.

Penandatangan dilakukan oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dengan Kepala Balai Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Jawa Bali Nusa Tenggara Ojom Sumantri dan Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Karuniawan Purwanto Sanjaya.

Bupati Ony usai menandatangani nota kesepakatan tentang sinergi pengembangan usaha perhutanan sosial bertempat di ruang Command Center Kabupaten Ngawi, Selasa, mengatakan sinergi pengembangan usaha perhutanan sosial penting dilakukan karena mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ngawi, khususnya masyarakat sekitar hutan.

"Selain itu, sinergi tersebut juga dalam rangka upaya pelestarian hutan yang efektif di antara para pihak dalam pengembangan usaha perhutanan sosial di Kabupaten Ngawi," ujarnya.

Menurut Bupati, dengan adanya program pemerintah melalui perhutanan sosial itu, diharapkan ada pengelolaan yang berkesinambungan antara Pemerintah Kabupaten, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Perhutani.

"Saat ini di Ngawi sudah terbit 42 SK Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) dan masih ada yang berproses sebanyak 47 permohonan ke Kementerian LHK," kata dia.

Ony juga mengatakan bahwa sejak dulu warga tepian hutan di Ngawi sudah melakukan kerja sama dengan Perhutani melalui Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Kerja sama tersebut memadukan fungsi dengan aspek pengelolaan hutan yakni ekologi, ekonomi, dan sosial.

Karenanya, ia ingin agar penandatangan nota kesepakatan tersebut juga untuk menjaga keseimbangan antara alam dan kesejahteraan masyarakat, dengan arti harapan ke depan hutan tetap lestari dan masyarakat sejahtera segera terwujud.

Dalam nota kesepakatan itu, Pemkab Ngawi akan bertugas dan bertanggung jawab mendukung pengembangan usaha perhutanan sosial di Kabupaten Ngawi dalam kapasitasnya sebagai pelaksana urusan pemerintahan di Kabupaten Ngawi.

Kemudian, BPSKL Jabalnusra bertugas mendukung pengembangan usaha perhutanan sosial di Kabupaten Ngawi dalam kapasitasnya sebagai pelaksana kebijakan di bidang peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan hutan, penanganan hutan adat, dan kemitraan lingkungan di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Sedangkan, Perhutani Divisi Regional Jawa Timur mendukung pengembangan usaha perhutanan sosial di Kabupaten Ngawi dalam kapasitasnya sebagai pengelola hutan di hutan negara yang berada di Provinsi Jawa Timur, kecuali hutan konservasi, berdasarkan prinsip pengelolaan hutan lestari dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Kepala BPSKL Jabalnusra Ojom Sumantri dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa tujuan program perhutanan sosial ada tiga aspek, yakni ekologi, budaya, dan sosial untuk kesejahteraan masyarakat.

"Saya berharap dukungan Pemkab Ngawi dalam hal ini dapat membawa kesuksesan program perhutanan sosial kemitraan lingkungan di daerah setempat," katanya.

Sementara itu, Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Karuniawan Purwanto Sanjaya mengapresiasi atas dukungan Pemkab Ngawi yang selama ini banyak membantu dan mendukung pengelolaan hutan di wilayah Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi. Sehingga saat ini Perhutani bagaikan di rumah sendiri.

"Saat ini perkembangan perhutanan sosial melalui kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) bidang agroforestry dan wisata sudah banyak yang terwujud dan berhasil di Ngawi. Sebagai contoh tentang budi daya tanaman jagung dan porang yang bahkan sudah ada yang diekspor. Jadi Pemkab Ngawi layak untuk jadi show window pengelolaan perhutanan sosial di Pulau Jawa," kata Karuniawan.

Kegiatan penandatangan nota kesepakatan tersebut juga dilakukan secara daring yang diikuti Sekretaris Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian LHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) se-wilayah Ngawi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ngawi.

Sekretaris Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian LHK Apik Kariyana memberikan apresiasi kepada Pemkab Ngawi yang telah sukses membawa program pemerintah tentang perhutanan sosial dari luas Petak Indikasi Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) seluas 16.348 hektare telah terealisasi 16.106 hektare atau 97,98 persen.

Dengan prestasi itu, Pemkab Ngawi bisa dijadikan role model perhutanan sosial di Indonesia.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021