Berkembangnya teknologi memberi kemudahan bagi kehidupan termasuk dalam dunia kesehatan. Salah satunya Aplikasi Mobile JKN yang digawangi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Demi kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), kini peserta sudah tidak perlu lagi menunggu lama di fasilitas kesehatan (faskes)  yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

"Aplikasi Mobile JKN ini sangat mempermudah kami, baik peserta maupun dokter. Kini aplikasi ini sudah support untuk pendaftaran peserta dan antrean online. Jadi peserta saat datang kesini cukup menunjukkan nomor antrean yang diakses dari aplikasi mobile JKN dari handphone pribadinya, dan pasien bisa tahu kapan harus datang ke faskes tanpa menunggu lama. Karena di aplikasi ini tertera waktu real time yang menunjukkan waktu pemanggilan peserta,” ujar Dokter Praktik Perorangan (DPP), dr Harita Khasun. 

Harita lebih lanjut menjelaskan bahwa peserta JKN-KIS cukup mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store di telpon pintarnya. Kemudian setelah berhasil masuk ke aplikasi, peserta memilih fitur Pendaftaran Pelayanan. 

“Di fitur tersebut akan muncul otomatis faskes yang sesuai dengan yang tertera di kartu JKN-KIS. Setelah itu peserta memilih waktu yang dikehendaki untuk berobat serta mengisi keluhan yang dirasakan. Jika selesai langsung klik daftar pelayanan dan nanti akan muncul nomor antrean dan jadwal berobat, sangat simple,” tegasnya.

DPP yang beralamat di Jalan Proklamasi Kabupaten Gresik ini telah memanfaatkan layanan Mobile JKN untuk aantrian online ini selama kurang lebih setahun.  Berbagai fitur tersedia di aplikasi mobile JKN, selain pendaftaran pasien secara online, dr Harita Khasun juga memanfaatkan aplikasi tersebut untuk secara cepat dan dekat menangani keluhan pasien melalui Fitur Konsultasi Online. 

“Konsultasi online ini merupakan salah satu inovasi BPJS Kesehatan di masa pandemi agar peserta bisa memaksimalkan pelayanan tanpa pasien harus datang ke faskes. Fitur ini juga sangat mudah, seperti chat biasa antara pasien dengan dokter. Dari konsultasi online ini, selain pasien jadi merasa dekat pasien juga bisa cepat mendapatkan solusi atas keluhan yang dirasakan,” kata Harita.

Aplikasi andalan BPJS Kesehatan ini juga terintegrasi dengan aplikasi milik BPJS Kesehatan lainnya yaitu aplikasi Primary Care (P-Care) yang dapat berfungsi untuk mengetahui contact rate, yakni jumlah kunjungan peserta JKN-KIS setiap harinya. Hal ini juga dapat dmanfaatkan oleh faskes untuk mengevaluasi kinerja faskesnya.

“Dengan integrasi sistem ini kita bisa memantau penyakit yang di derita pasien juga kapan terakhir pasien datang berobat. Dari monitoring ini, dapat dilakukan reminding kepada peserta kapan waktunya berobat,” tuturnya.

Sampai Bulan Maret 2021, tercatat ada sekitar 2.218 peserta JKN-KIS yang terdaftar di DPP ini. Harita terus berusaha untuk memberikan pelayanan kepada seluruh peserta semaksimal mungkin. Ia dan tenaga administrasi di faskes yang dipimpinnya juga selalu menyempatkan memberikan sosialisasi tentang Mobile JKN kepada pasien agar kedepannya peserta JKN-KIS semakin mudah dalam mendapatkan pelayanan.(ar/qa) 

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021