Joni Pranoto membunuh istrinya, Putri Ima Camelia Sandy, yang sedang hamil 5 bulan, di rumah kos yang mereka tempati, kawasan Gayungan Surabaya.   

Pria bertato usia 27 tahun itu mengaku kesal karena kerap dilecehkan oleh istrinya yang berusia 25 tahun.

"Pekerjaannya tidak jelas, semacam kerja serabutan gitu. Sedangkan istrinya adalah karyawan swasta dengan penghasilan tetap yang lebih besar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oki Ahadian Purwono saat konferensi pers di Surabaya, Jumat sore. 

Kepada polisi, Joni mengaku beberapa tahun menikah selalu cekcok dengan istrinya dan ujung-ujungnya mendapat penghinaan terkait pekerjaannya yang luntang-lantung. 

Hingga akhirnya pada Senin malam,19 April lalu, setelah cekcok kembali terjadi di rumah kosnya, Joni kemudian membekap wajah istrinya menggunakan bantal.

"Istrinya sempat meronta. Kemudian Joni mencekiknya hingga tak bernyawa," ucap AKBP Oki.

Setelah melakukan pembunuhan, Joni membiarkan mayat istrinya tinggal bersamanya di rumah kosnya itu. 

Hingga dua hari kemudian ketika mayat istrinya dikerubungi belatung dan mulai membusuk, Joni membungkusnya dengan kasur lipat dan membuangnya di lahan kosong, samping Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, Jalan Masjid Al Akbar Timur Surabaya, yang tidak jauh dari rumah kosnya, hingga akhirnya ditemukan warga pada Kamis malam, 22 April.

Menurut AKBP Oki, janin yang dikandung korban Putri Ima Camelia Sandy keluar dengan sendirinya selang beberapa saat setelah dibunuh.

"Jenis kelaminnya laki-laki. Janin ini adalah anak ketiga mereka," katanya.    

Joni saat dibekuk polisi di rumah kosnya sempat tidak mengakui perbuatannya. "Kami temukan beberapa butir pil koplo saat menggeledah rumah kosnya. Dari situlah kemudian dia mengaku. Motifnya adalah jengkel karena merasa tidak dihormati sebagai suami," ujar AKBP Oki.  

Joni dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pewarta: Hanif Nasrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021