Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur Ika Puspitasari atau yang akrab dipanggil Ning Ita memastikan layanan publik di kota setempat dipastikan jalan dan tidak libur sama sekali selama pemberlakukan larangan mudik lebaran.
 
Kepastian dibukanya layanan publik dikuatkan sejumlah kebijakan menyangkut kewajiban aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Mojokerto.
 
"Layanan publik (selama perbelakuan larangan mudik Lebaran) tetap jalan dan tidak libur sama sekali," katanya dalam keterangan pers, Jumat. 
 
Bahkan, kata dia, setiap ASN di lingkup pemerintahan yang dipimpinnya pun diwajibkan berbagai lokasi (share location) untuk mengetahui posisi ASN yang bersangkutan.
 
"Share location wajib. Ini untuk memastikan keberadaan ASN yang bersangkutan," tukasnya.
 
Sedangkan pada saat hari raya Idul Fitri 1442 H, ASN piket di lingkungan masing-masing membantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam monitor protokol kesehatan.
 
Sementara terkait tentang kebijakan larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Mojokerto terus melakukan sosialisasi secara masif. Langkah ini diambil untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19 akibat mobilitas masyarakat yang terjadi saat mudik.
 
"Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini. Tujuannya, mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020," katanya.
 
Wali Kota yang karib disapa Ning Ita tersebut menegaskan, berdasarkan data Satgas COVID-19, selama ada libur panjang (long weekend), kasus COVID-19 hampir selalu bertambah secara signifikan.
 
Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini mengimbau masyarakat agar tidak mudik atau melakukan pergerakan atau aktivitas kegiatan yang berpotensi menaikkan angka kasus penularan dan keterpaparan COVID-19.
 
"Kami akan sampaikan terkait lonjakan kasus COVID-19 di berbagai negara akibat mobilitas dan kegiatan masyarakat. Juga pelarangan mudik untuk menekan penyebaran COVID-19," ujarnya.
 
Dalam kesempatan ini, Ning Ita juga menyampaikan situasi terkini COVID-19. Menurutnya, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang merupakan kebijakan lanjutan untuk membatasi mobilitas masyarakat di tengah pandemi guna menekan laju penularan virus corona yang sudah berlangsung mulai 9 Februari sampai dengan 19 April 2021 membuahkan statistik positif, yakni kasus positif COVID-19 cenderung menurun. Kemudian, kasus kematian juga mengalami penurunan pada saat PPKM mikro diterapkan.
 
Ia mengatakan, grafik keterpaparan COVID-19 di Kota Mojokerto yang terus melandai. Dari total 2.577 kasus, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 2.366 orang atau 91,8 persen. Dirawat 18 orang atau 0,7 persen, Isolasi Mandiri 15 orang atau 0,6 persen. Sedangkan kasus meninggal akibat COVID-19 terakumulasi 178 orang atau 6,9 persen.
 
Berdasar zona resiko RT periode PPKM Mikro, dari total 681 RT, yang masuk zona hijau sebanyak 669 RT, zona kuning 12 RT, sedangkan zona orange dan zona merah, nol persen.
 
"Terjadi penurunan tren kasus aktif periode PPKM Mikro I-V di Kota Mojokerto. Tren ini jangan sampai bergerak ke atas akibat arus mudik yang tidak terkendali. Yang terpenting, tetap terapkan protokol kesehatan 5M," pesannya. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021