PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) Daop 7 Madiun mencatat ada dua kejadian kecelakaan dengan korban anak-anak tertabrak kereta di wilayah kerjanya saat sedang bermain di sekitar jalur kereta untuk ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa.

"Sepekan memasuki bulan Ramadhan 1442 H, di wilayah Daop 7 Madiun telah terjadi dua kejadian kereta api tertemper anak-anak yang sedang bermain di sekitar jalur KA untuk menunggu waktu berbuka puasa, yakni KA Gajayana," ujar Vice President PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Hendra Wahyono di sela kegiatan penertiban jalur KA di sekitar Stasiun Madiun, Rabu petang.

Pihaknya sangat prihatin dengan kejadian tersebut dan meminta warga untuk tidak melakukan tradisi ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa di sekitar jalur kereta karena berbahaya dan melanggar hukum.

"Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, bahwa semua pihak yang tidak berkepentingan di jalur KA itu adalah tidak boleh. Karena itu, ngabuburit dengan memilih tempat di jalur KA adalah hal yang salah," kata Hendra.

Ia menjelaskan beraktivitas di sekitar jalur kereta sangat rawan dengan risiko terjadinya kecelakaan kereta maupun kecelakaan lalu lintas.

Guna mencegah warga beraktivitas di sekitar jalur KA, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun intensif meningkatkan pengamanan jalur kereta dengan menggelar patroli rutin saat bulan puasa.

Patroli dilakukan setiap pagi setelah salat subuh dan sore menjelang waktu berbuka puasa untuk membubarkan masyarakat yang berkumpul dan beraktivitas di sekitar jalur KA.

"Petugas Polsuska akan melakukan sweeping di jalur-jalur yang berpotensi menjadi tempat kerumunan warga untuk ngabuburit," katanya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta dan juga bagi para orang tua agar mengingatkan anak-anaknya tidak bermain di sekitar rel.

Hal itu, selain mengganggu perjalanan kereta, juga membahayakan nyawa anak-anak dan warga.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021