DPRD Kota Madiun menyoroti kenaikkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Silpa dan tingkat kemiskinan di wilayah setempat dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemkot Madiun dengan agenda raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

Wali Kota Madiun Maidi menyampaikan Silpa berjalan tahun 2020 mencapai Rp268,9 miliar, lebih besar dibanding tahun 2019 yang tercatat Rp223,6 miliar dari dana tersedia.

"Kenaikan itu karena dampak pandemi COVID-19. Akibatnya, banyak event atau agenda di Kota Madiun yang terpaksa dibatalkan sehingga anggaran tidak terserap maksimal," ujar Wali Kota Maidi dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun di Gedung DPRD setempat, Senin.

Selain Silpa, tingkat kemiskinan Kota Madiun selama tahun anggaran 2020 juga tercatat naik. Berdasarkan data, tingkat kemiskinan di Kota Madiun tahun 2020 menyentuh 4,98 persen, naik dibanding tahun 2019 sekitar 4,35 persen.

Sedangkan tingkat pengangguran terbuka tahun 2020 sebesar 8,32 persen atau naik dibanding tahun 2019 sebesar 3,96 persen.

Wali Kota Maidi mengatakan naiknya angka kemiskinan dan pengangguran tersebut juga dipengaruhi oleh faktor pandemi COVID-19 yang menyebabkan sejumlah sektor kehidupan masyarakat terganggu.

"Angka kemiskinan kita memang naik, tapi angka kita masih lebih baik dibandingkan kota/kabupaten lain di Jatim," katanya.

Maidi menyebut pandemi COVID-19 telah mengakibatkan pemerintah terpaksa melakukan refocusing anggaran sehingga banyak program dan kegiatan yang tidak berjalan.

Selain itu, kenaikan tingkat kemiskinan dan pengangguran bukan hanya terjadi di Kota Madiun, tetapi secara nasional.

Untuk itu, Pemerintah Kota Madiun berupaya maksimal menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran tersebut dengan membuka dan menguatkan keran ekonomi berbasis lokal secara masif.

Salah satunya mengoptimalkan lapak UMKM di masing-masing kelurahan. Dengan begitu, lapangan usaha tersedia dan kemiskinan tertangani.

Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya mengatakan pandemi memang menyebabkan OPD kesulitan menyerap anggaran. Antara DPRD dan pemkot sudah membahas hal tersebut sebelumnya.

Meski menyoroti adanya keniakan SILPA, tingkat kemiskinan, dan pengangguran, namun secara umum dewan bisa memaklumi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Madiun Tahun 2020.

"Kita lihat jumlah kemiskinan dan pengangguran memang meningkat. Salah satunya mungkin kita memberikan saran agar beberapa kegiatan fisik di Kota Madiun bisa diswakelola. Karena itu jelas program kepada masyarakat secara langsung," katanya.

Adapun rapat paripurna tentang raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 masih akan berjalan satu tahap lagi. Yakni, agenda pengambilan keputusan yang didahului dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD. Selanjutnya, raperda akan dikirimkan ke Pemprov Jatim untuk disahkan.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021