Sekolah dasar di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, tengah menyiapkan Duta Satgas COVID-19 pada masing-masing kelas, dalam upaya untuk menyiapkan penerapan protokol kesehatan pada saat pembelajaran tatap muka berlangsung di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kasin Kota Malang Budi Hartono mengatakan bahwa di sekolah dasar yang dipimpinnya tersebut, ada 18 ruang kelas, sehingga akan disiapkan 36 siswa yang akan bertugas sebagai Duta Satgas Tangggap COVID-19.

"Di SDN Kasin, ada 18 kelas, sehingga jumlah Duta Satgas Tanggap COVID-19 ada sebanyak 36 orang, ditambah enam orang guru," kata Budi, di Kota Malang, Kamis.

Budi menjelaskan, para Duta Satgas Tanggap COVID-19 tersebut, memiliki tugas sebagai teladan bagi rekan-rekan lainnya, karena mereka telah diberikan pembekalan oleh pihak sekolah terkait penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19.

Kemudian, lanjut Budi, Duta Satgas Tanggap COVID-19 tersebut juga bertugas untuk menegur teman-temannya jika tidak mematuhi protokol kesehatan. Budi mengharapkan, keberadaan Duta Satgas Tanggap COVID-19 tersebut bisa meminimalkan risiko penyebaran virus di sekolah.

"Harapannya dengan adanya satgas ini, protokol kesehatan diterapkan ketat dan penyebaran COVID-19 tidak terjadi di sekolah kami bersama anak-anak," katanya.

Budi menambahkan, dengan adanya Duta Satgas Tanggap COVID-19 tersebut, diharapkan juga bisa meyakinkan para orang tua dan masyarakat bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka mampu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Diharapkan juga menumbuhkan kepercayaan kepada orang, bahwa kegiatan PTM ini betul-betul dengan prokes ketat, sehingga tidak ragu lagi," katanya.

Rencananya, di SDN Kasin akan membuka semua kelas di hari yang sama dengan sistem bergilir. Siswa kelas satu sampai enam pada shift pertama belajar di ruangan mulai pukul 07.00 sampai 09.00 WIB, dan pada shift kedua mulai pukul 09.15 sampai 11.15 WIB.

Pemerintah Kota Malang akan memulai pembelajaran tatap muka terbatas di tengah pandemi virus corona pada 19 April 2021, dengan menjalankan protokol keseharan secara ketat.

Rencana pembelajaran tatap muka di tengah pandemi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi COVID-19 di Kota Malang. (*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021