Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Jawa Timur menemukan tiga unit telepon seluler serta sejumlah barang terlarang lainnya, saat menggeledah seluruh blok hunian warga binaan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Temuan telepon seluler tersebut diserahkan ke petugas kepolisian setempat untuk diselidiki. Karena diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk pengendalian peredaran narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) dari dalam Rutan Medaeng.

Baca juga: Kanwilkumham Jatim gelar penggeledahan serentak 39 lapas dan rutan
Baca juga: Rutan Medaeng gagalkan penyelundupan sabu-sabu dimasukkan perut ikan
Baca juga: Petugas Rutan Medaeng gagalkan penyelundupan pil koplo dalam bumbu pecel
 

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021