Pemerintah Kabupaten Madiun memastikan stok pupuk bersubsidi untuk keperluan musim tanam selanjutnya sesuai dengan alokasi yang dibutuhkan petani.

"Sesuai rekomendasi Litbang Pertanian, kebutuhan petani disesuaikan dengan kebutuhan tanaman, yakni setiap hektare dibutuhkan Urea 150 kilogram, ZA 100 kilogram, Organik 300 kilogram, dan Phonska 300 kilogram," ujar Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Sumanto di Madiun, Selasa.

Menurut ia, pada tahun 2021, Kabupaten Madiun mendapat alokasi pupuk bersubsidi Urea sebanyak 17.975 ton, ZA 12.253 ton, SP-36 sebanyak 2.137 ton, Phonska 30.204 ton, dan Organik 28.614 ton.

"Selain itu, Kabupaten Madiun juga mendapat pupuk subsidi organik cair dari APBN sebanyak 14.053 liter," kata dia.

Sedangkan rencana luas tanam tahun 2021 untuk semua komoditas baik padi, palawija, dan hortikultura yang membutuhkan pupuk subsidi mencapai 118.000 hektare dengan jumlah petani sebanyak 83.849 orang.

Ia menjelaskan untuk mendapatkan pupuk subsidi, para petani yang telah terdata mengajukan kebutuhannya melalui e-RDKK (RDKK elektronik). Setelah itu akan diverifikasi oleh Dinas Pertanian dan distributor guna memastikan kebutuhan riil petani.

Para petani yang telah terdata tersebut nantinya bisa mendapatkan pupuk subsidi di kios yang sudah ditunjuk. Dengan demikian, pupuk ada, tapi berdasarkan alokasi.

Pihaknya mengakui jika alokasi pupuk yang ditetapkan pemerintah mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang berkurang hingga 50 persen. Hal itu guna meningkatkan penggunaan pupuk organik dan mengurangi ketergantungan akan pupuk bersubsidi.

Menyikapi hal itu, Pemkab Madiun terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk kemungkinan adanya realokasi jika ada daerah lain yang  kelebihan atau tidak terserap alokasi pupuknya.

Pemkab Madiun juga memberikan bantuan subsidi pupuk bagi petani kecil yang memiliki luasan lahan pertanian di bawah 0,75 hekatre. 

"Anggaran yang dikeluarkan Pemkab Madiun untuk bantuan subsidi pupuk pada tahun ini mencapai Rp2 miliar. Adapun jumlah petani kecil yang mendapat bantuan tersebut mencapai sebanyak 18.000 petani," tambah Sumanto. 

Selain itu, Pemkab Madiun juga terus mendorong petaninya menggunakan pupuk organik yang bisa diproduksi sendiri dari limbah ternak. 

Sejak tahun 2000-an, Pekab Madiun aktif melakukan sosialisasi dan pelatihan tentang pembuatan pupuk organik. Pemkab Madiun melalui bantuan APBD Provinsi Jatim dan APBN juga memberikan bantuan sebanyak 8-10 ekor sapi untuk tiap unit kerja guna peningkatan populasi ternak sapi yang limbahnya dapat dijadikan pupuk organik.

"Dengan semakin banyaknya populasi ternak di Kabupaten Madiun, nantinya akan semakin mendorong pembuatan pupuk organik yang muaranya juga akan mengurangi ketergantungan pupuk subsidi," katanya.

Pihaknya berharap dengan penggunaan pupuk organik juga mampu mengembalikan tingkat kesuburan tanah yang berkurang akibat residu dari penggunaan pupuk kimia yang terus menerus dan berlebih. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021