Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerukan perang terhadap penculikan anak dengan mengambil hikmah dari kasus hilangnya bocah berusia 7 tahun berinisal Ara, yang memperoleh simpati dari masyarakat setelah foto-fotonya menyebar dan viral di media sosial.
"Sebenarnya kekuatan yang menjadi ujung tombak keamanan adalah kedekatan peran ibu dan ayah di tengah keluarga," katanya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.
Video oleh Hanif Nashrullah
Ara dilaporkan hilang saat sedang bermain di sebuah taman tak jauh dari rumahnya, kawasan Karanggayam, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Selasa siang, 23 Maret lalu.
Hari ini, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap hilangnya Ara karena diculik.
Dua orang pelakunya telah diringkus, masing-masing adalah Oke Ary Aprilianto, usia 34 tahun, dan Hamidah (35). Kedua pelaku dikenal sebagai pasangan yang menikah secara siri, tinggal di rumah kos Jalan Kedung Tarukan Surabaya.
Hamidah, yang diduga sebagai pelaku utamanya, tidak lain adalah bibi dari Ara.
Diperoleh keterangan, motif penculikan karena sakit hati dengan orang tua Ara, yang dipicu masalah warisan.
Polisi telah menyelamatkan Ara yang selama ini disembunyikan di rumah istri pertama pelaku Oke Ary Aprilianto di Pasuruan, Jawa Timur.
"Penculikan ini latar belakangnya adalah masalah keluarga. Salah satu tersangka masih ada hubungan keluarga dengan korban. Tersangka satunya lagi adalah suami sirinya. Makanya, Ananda Ara ketika diajak oleh kedua pelaku tidak merasa bersama dengan orang lain sampai akhirnya dibawa ke Pasuruan," ujar Kepala Polrlestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Jhonny Edison Isir.
Wali Kota Eri Cahyadi pada Sabtu siang secara langsung melihat kondisi Ara saat diserahterimakan kepada keluarganya di Markas Polrestabes Surabaya.
Penerus Wali Kota Tri Rismaharini itu menegaskan agar ke depan tidak terjadi lagi kasus penculikan anak, khususnya di wilayah Kota Surabaya.
"Salah satu caranya adalah dengan menguatkan peran orang tua di tengah keluarga, sebagai lingkungan terkecil masyarakat. Orang tua diharapkan menanamkan pesan agar anak-anaknya tidak boleh bepergian jika diajak siapapun, oleh keluarga terdekat sekalipun, tanpa seizin ayah dan ibunya," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Sebenarnya kekuatan yang menjadi ujung tombak keamanan adalah kedekatan peran ibu dan ayah di tengah keluarga," katanya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.
Video oleh Hanif Nashrullah
Ara dilaporkan hilang saat sedang bermain di sebuah taman tak jauh dari rumahnya, kawasan Karanggayam, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Selasa siang, 23 Maret lalu.
Hari ini, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap hilangnya Ara karena diculik.
Dua orang pelakunya telah diringkus, masing-masing adalah Oke Ary Aprilianto, usia 34 tahun, dan Hamidah (35). Kedua pelaku dikenal sebagai pasangan yang menikah secara siri, tinggal di rumah kos Jalan Kedung Tarukan Surabaya.
Hamidah, yang diduga sebagai pelaku utamanya, tidak lain adalah bibi dari Ara.
Diperoleh keterangan, motif penculikan karena sakit hati dengan orang tua Ara, yang dipicu masalah warisan.
Polisi telah menyelamatkan Ara yang selama ini disembunyikan di rumah istri pertama pelaku Oke Ary Aprilianto di Pasuruan, Jawa Timur.
"Penculikan ini latar belakangnya adalah masalah keluarga. Salah satu tersangka masih ada hubungan keluarga dengan korban. Tersangka satunya lagi adalah suami sirinya. Makanya, Ananda Ara ketika diajak oleh kedua pelaku tidak merasa bersama dengan orang lain sampai akhirnya dibawa ke Pasuruan," ujar Kepala Polrlestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Jhonny Edison Isir.
Wali Kota Eri Cahyadi pada Sabtu siang secara langsung melihat kondisi Ara saat diserahterimakan kepada keluarganya di Markas Polrestabes Surabaya.
Penerus Wali Kota Tri Rismaharini itu menegaskan agar ke depan tidak terjadi lagi kasus penculikan anak, khususnya di wilayah Kota Surabaya.
"Salah satu caranya adalah dengan menguatkan peran orang tua di tengah keluarga, sebagai lingkungan terkecil masyarakat. Orang tua diharapkan menanamkan pesan agar anak-anaknya tidak boleh bepergian jika diajak siapapun, oleh keluarga terdekat sekalipun, tanpa seizin ayah dan ibunya," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021