Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah agar bersikap adil terhadap petani dan pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) mengingat besarnya kontribusi industri ini terhadap pendapatan negara.

Selama ini IHT telah menyumbang banyak pendapatan negara lewat cukai. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) per November 2020 mencapai Rp 146 triliun.

“Pemerintah harus berimbang soal regulasi tembakau. Tidak hanya berpihak semata-mata ke anti tembakau, tetapi juga harus melihat kepentingan produsen tembakau," kata Ketua APTI, Soeseno, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
 

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu kampanye anti tembakau marak disuarakan oleh organisasi-organisasi anti tembakau seperti Bloomberg Philantropies, baik di Indonesia maupun dunia.

Bahkan, di beberapa negara seperti Filipina, organisasi ini ditengarai melakukan intervensi terhadap proses penggodokan regulasi yang berkaitan dengan IHT dengan menyalurkan sejumlah dana berbentuk hibah.

Terkait Indonesia, menurut Soeseno, organisasi anti tembakau memasukkan agendanya untuk menggaungkan kampanye mereka dengan menyalurkan dana ke sejumlah pihak dan melakukan pendekatan melalui isu kesehatan.
 

Salah satunya melalui peringatan bahaya dari merokok. Namun, peringatan-peringatan yang sering digaungkan tersebut dinilai tidak merata.

Peringatan ini lebih banyak dilihat oleh masyarakat kelas menengah ke atas dan berat sebelah ke sudut pandang kepentingan tertentu, sedangkan masyarakat menengah ke bawah tidak terpapar informasi tersebut.

Selain itu, Soeseno juga mewanti-wanti terkait proses pembahasan revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012.

Untuk itu, ia meminta pemerintah bisa bersikap adil karena penerapan kebijakan yang berat sebelah berpotensi menjadi bumerang bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor IHT, mulai dari petani, pekerja atau buruh pabrik rokok, hingga para pedagang kecil.

“Pemerintah harus adil. Sampai sejauh ini, sektor IHT terus mengalami penurunan. Kita melihat jangka panjang itu akan berdampak kepada serapan tembakau dari petani ke pabrikan, sehingga jangan hanya memihak pihak-pihak anti tembakau,” katanya. (*)

Pewarta: Royke Sinaga

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021