Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa, melaporkan tambahan empat orang pasien sembuh dari COVID-19, sehingga jumlah total pasien yang sembuh tercatat sebanyak 1.016 orang dari total 1.134 kasus terkonfirmasi positif.
"Pasien COVID-19 yang sembuh ini berasal Kecamatan Pasean dan Kecamatan Pamekasan," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pamekasan Arif Rachmansyah di Pamekasan, Selasa malam.
Pasien COVID-19 yang sembuh dari Kecamatan Pamekasan berisial H (56), sedangkan yang dari Kecamatan Pamekasan masing-masing berinisial HI (48), TLF (21) dan SM (49).
Keempat orang pasien ini dinyatakan sembuh berdasarkan hasil tes usab yang dilakukan oleh Satgas COVID-19 Pamekasan.
Selain melaporkan adanya pasien sembuh, Pemkab Pamekasan melaporkan adanya tambahan pasien positif baru COVID-19 sebanyak dua orang.
"Keduanya berasal dari Kecamatan Batumarmar, yakni pasien berinisial R (46) dan pasien berisial I (18)," katanya.
Saat ini, sambung dia, kedua pasien baru tersebut telah menjalani perawatan di rumah sakit umum daerah di Kabupaten Pamekasan, sehingga jumlah pasien yang menjadi isolasi juga bertambah dari sebelumnya 30 orang menjadi 32 orang.
Arif menuturkan, pasien COVID-19 baru yang kini terkonfirmasi positif terpapar virus corona jenis baru tersebut sebelumnya berstatus suspek.
"Hasil tes usap yang diterima Satgas COVID-19 menyebutkan bahwa keduanya positif COVID-19," kata Arif.
Arif Rachmansyah menjelaskan kasus COVID-19 di Kabupaten Pamekasan selama ini cenderung mengalami penurunan dibanding akhir 2020.
Ini terbukti dengan jumlah kasus baru harian yang semakin menurun. Pada akhir 2020 hingga Januari 2021, tren kasus baru COVID-19 antara 5 hingga 10 orang per hari, namun kini hanya berkisar antara 1 hingga 2 orang per hari.
"Penurunan ini tentu tidak lepas dari upaya para pihak dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan," katanya.
Hingga kini, sambung dia, upaya untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan oleh petugas gabungan terus dilakukan, antara lain dengan menggelar operasi yustisi setiap hari, menegakkan disiplin protokol kesehatan di masing-masing posko penanganan COVID-19 di setiap desa dan kelurahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Pasien COVID-19 yang sembuh ini berasal Kecamatan Pasean dan Kecamatan Pamekasan," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pamekasan Arif Rachmansyah di Pamekasan, Selasa malam.
Pasien COVID-19 yang sembuh dari Kecamatan Pamekasan berisial H (56), sedangkan yang dari Kecamatan Pamekasan masing-masing berinisial HI (48), TLF (21) dan SM (49).
Keempat orang pasien ini dinyatakan sembuh berdasarkan hasil tes usab yang dilakukan oleh Satgas COVID-19 Pamekasan.
Selain melaporkan adanya pasien sembuh, Pemkab Pamekasan melaporkan adanya tambahan pasien positif baru COVID-19 sebanyak dua orang.
"Keduanya berasal dari Kecamatan Batumarmar, yakni pasien berinisial R (46) dan pasien berisial I (18)," katanya.
Saat ini, sambung dia, kedua pasien baru tersebut telah menjalani perawatan di rumah sakit umum daerah di Kabupaten Pamekasan, sehingga jumlah pasien yang menjadi isolasi juga bertambah dari sebelumnya 30 orang menjadi 32 orang.
Arif menuturkan, pasien COVID-19 baru yang kini terkonfirmasi positif terpapar virus corona jenis baru tersebut sebelumnya berstatus suspek.
"Hasil tes usap yang diterima Satgas COVID-19 menyebutkan bahwa keduanya positif COVID-19," kata Arif.
Arif Rachmansyah menjelaskan kasus COVID-19 di Kabupaten Pamekasan selama ini cenderung mengalami penurunan dibanding akhir 2020.
Ini terbukti dengan jumlah kasus baru harian yang semakin menurun. Pada akhir 2020 hingga Januari 2021, tren kasus baru COVID-19 antara 5 hingga 10 orang per hari, namun kini hanya berkisar antara 1 hingga 2 orang per hari.
"Penurunan ini tentu tidak lepas dari upaya para pihak dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan," katanya.
Hingga kini, sambung dia, upaya untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan oleh petugas gabungan terus dilakukan, antara lain dengan menggelar operasi yustisi setiap hari, menegakkan disiplin protokol kesehatan di masing-masing posko penanganan COVID-19 di setiap desa dan kelurahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021