Petugas kepolisian akan mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat perayaan ulang tahun penyanyi dangdut asal Sidoarjo Lara Silvy di salah satu kafe di kota setempat.

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji di Sidoarjo, Jatim, Senin mengatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terekam video berdurasi 14 detik itu
 
"Saya telah melihat video yang viral saat pelaksanaan ultah dan itu telah melanggar protokol kesehatan," katanya saat dikonfirmasi di Mapolresta Sidoarjo.
 
Ia mengatakan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memanggil pihak terkait, termasuk juga satgas COVID-19 di tingkat kecamatan tempat berlangsungnya pelaksanaan pesta ulang tahun.
 
"Siapapun itu kalau melanggar aturan ya harus ditindak tegas. Apalagi saat ini Kabupaten Sidoarjo masih menerapkan PPKM," ucapnya.
 
Ia berharap masyarakat di Kabupaten Sidoarjo tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mengenakan masker, mencuci tangan dan juga membatasi bepergian.
 
Sementara itu, dalam video yang beredar penyanyi dangdut Lara Silvy terlihat bernyanyi bersama dengan temannya tanpa mengenakan masker.
 
Video berdurasi 14 detik itu viral karena dianggap melanggar protokol kesehatan dan beredar di media percakapan.
 
Video tersebut memperlihatkan penyanyi yang merekam dirinya bersama teman-temannya di perayaan ulang tahunnya. Semua yang terekam dalam video sebagian besar tak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.
 
Dari data yang ada di Kabupaten Sidoarjo hingga hari ini sebanyak 10.480 orang dinyatakan positif dan sebanyak 9.829 orang dinyatakan sembuh serta sebanyak 604 orang dinyatakan meninggal dunia akibat virus corona ini.
 

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021