Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pulau Madura berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2020 hingga mencapai Rp232 miliar dari target Rp182 miliar berkat penerapan teknologi melalui aplikasi retribusi elektronik (e-retribusi).

"Penerapan e-retribusi ini baru pada sebagian instansi saja. Jika semua instansi penghasil nantinya menerapkan e-retribusi, saya yakin PAD di Kabupaten Pamekasan ini akan meningkat signifikan," kata Bupati Baddrut Tamam di Pamekasan, Kamis.

Ia menjelaskan capaian PAD tahun 2020 melampaui target hingga Rp49 miliar dan itu terdiri dari pajak daerah mencapai Rp37 miliar dari target Rp34 miliar, retribusi daerah dari target Rp15 miliar terealisasi Rp16 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dengan target Rp1 miliar, tetapi terealisasi hingga Rp2 miliar, terakhir lain-lain PAD yang sah mencapai Rp176 miliar dari target Rp130 miliar.

Menurutnya, salah satu strategi yang dilakukan dirinya hingga mampu mendongkrak PAD Pamekasan melebihi target yang telah ditetapkan melalui retribusi elektronik di RSUD dr H. Slamet Martodirdjo (Smart).

Kini, sambung dia, RSUD Pamekasan tidak lagi menggunakan pola penarikan retribusi secara manual, melainkan secara elektronik.

"Dari situ sebagian dari PAD kita yang meningkat, disamping beberapa strategi lainnya," katanya, menjelaskan.

Mantan anggota DPRD Jawa Timur ini menambahkan, elektronisasi yang cepat menjadi bagian dari upaya meningkatkan PAD Kabupaten Pamekasan. Penerapan elektronik tersebut dapat meminimalisir terjadinya kebocoran PAD.

"Sehingga, meski dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, PAD Pamekasan bisa melebihi target yang telah ditetapkan," katanya, menjelaskan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021