PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menggandeng Kepolisian Daerah Jatim untuk bersama-sama mengamankan aset dan objek vital nasional serta kegiatan operasional terkait kelistrikan lainnya agar dapat melayani masyarakat di wilayah itu dengan baik.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur Nyoman S Astawa di Surabaya, Selasa, mengatakan kerja sama itu untuk memohon dukungan Polda Jatim dan seluruh unsur-unsurnya dalam sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga keberadaan aset infrastruktur kelistrikan maupun utilitas lainnya.
Sehingga, dengan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya aktivitas di sekitar jaringan listrik, seperti bermain balon udara atau bermain layang-layang.
Nyoman menjelaskan kerja sama mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia nomor 159.K/90/MEM/2020, yang menyebut bahwa infrastruktur kelistrikan di Jatim menjadi objek vital nasional kategori subbidang ketenagalistrikan antara lain 1 Server SCADA, 1 Region Control Center, 12 GI, 6 GITET, 3 GIS, SKLT, SUTET, SKTT, PLTU, PLTA dan PLTGU.
"Selama ini, kami berterima kasih bahwa Polda Jawa Timur juga telah memberikan dukungan penuh kepada PLN dalam rangka pengamanan aset dan objek vital nasional serta kegiatan operasional lainnya sehingga dapat melayani masyarakat di Jawa Timur dengan baik," kata Nyoman, dalam keterangan persnya kepada wartawan.
Nyoman berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan kepada PLN dan aparat apabila menemukan kegiatan di dekat infrastruktur kelistrikan yang membahayakan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta mengatakan bahwa pihaknya melakukan penegakan hukum agar timbul keamanan dan ketertiban di masyarakat, karena PLN menjadi salah satu bagian pentingnya adalah tugas kepolisian.
“Kami dari jajaran Polda Jawa Timur berterima kasih atas koordinasi rekan–rekan dari PLN di Jawa Timur. Tugas kami adalah menjaga keamanan dan ketertiban, serta melakukan penegakan hukum agar timbul keamanan dan ketertiban di masyarakat dimana PLN menjadi salah satu bagian pentingnya, sebab segala kegiatan masyarakat terutama ekonomi ditunjang oleh listrik," kata Nico.
Nico mengatakan, telah membentuk tim untuk mendukung PLN dari hulu hingga hilir, supaya listrik dapat terus berjalan untuk mencapai tujuan dan kepentingan bersama yakni terpenuhinya listrik yang andal dan menunjang berbagai kegiatan masyarakat.
Sementara itu, data beban puncak tertinggi di Jatim pada 4 Maret 2021 tercatat pada siang hari sebesar 5.336 MW dan malam hari sebesar 5.240 MW, sementara daya mampu sebesar 8.235 MW.
Daya mampu tersebut juga diekspor ke Bali sebesar 95-104 MW dan ke Jawa Bagian Tengah sebesar 181-530 MW di sisi penghantar 500 kV dan sebesar 23-25 MW di sisi penghantar 150 kV.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur Nyoman S Astawa di Surabaya, Selasa, mengatakan kerja sama itu untuk memohon dukungan Polda Jatim dan seluruh unsur-unsurnya dalam sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga keberadaan aset infrastruktur kelistrikan maupun utilitas lainnya.
Sehingga, dengan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya aktivitas di sekitar jaringan listrik, seperti bermain balon udara atau bermain layang-layang.
Nyoman menjelaskan kerja sama mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia nomor 159.K/90/MEM/2020, yang menyebut bahwa infrastruktur kelistrikan di Jatim menjadi objek vital nasional kategori subbidang ketenagalistrikan antara lain 1 Server SCADA, 1 Region Control Center, 12 GI, 6 GITET, 3 GIS, SKLT, SUTET, SKTT, PLTU, PLTA dan PLTGU.
"Selama ini, kami berterima kasih bahwa Polda Jawa Timur juga telah memberikan dukungan penuh kepada PLN dalam rangka pengamanan aset dan objek vital nasional serta kegiatan operasional lainnya sehingga dapat melayani masyarakat di Jawa Timur dengan baik," kata Nyoman, dalam keterangan persnya kepada wartawan.
Nyoman berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan kepada PLN dan aparat apabila menemukan kegiatan di dekat infrastruktur kelistrikan yang membahayakan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta mengatakan bahwa pihaknya melakukan penegakan hukum agar timbul keamanan dan ketertiban di masyarakat, karena PLN menjadi salah satu bagian pentingnya adalah tugas kepolisian.
“Kami dari jajaran Polda Jawa Timur berterima kasih atas koordinasi rekan–rekan dari PLN di Jawa Timur. Tugas kami adalah menjaga keamanan dan ketertiban, serta melakukan penegakan hukum agar timbul keamanan dan ketertiban di masyarakat dimana PLN menjadi salah satu bagian pentingnya, sebab segala kegiatan masyarakat terutama ekonomi ditunjang oleh listrik," kata Nico.
Nico mengatakan, telah membentuk tim untuk mendukung PLN dari hulu hingga hilir, supaya listrik dapat terus berjalan untuk mencapai tujuan dan kepentingan bersama yakni terpenuhinya listrik yang andal dan menunjang berbagai kegiatan masyarakat.
Sementara itu, data beban puncak tertinggi di Jatim pada 4 Maret 2021 tercatat pada siang hari sebesar 5.336 MW dan malam hari sebesar 5.240 MW, sementara daya mampu sebesar 8.235 MW.
Daya mampu tersebut juga diekspor ke Bali sebesar 95-104 MW dan ke Jawa Bagian Tengah sebesar 181-530 MW di sisi penghantar 500 kV dan sebesar 23-25 MW di sisi penghantar 150 kV.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021