Pemerintah Kabupaten Pamekasan melaporkan dua tambahan kasus baru COVID-19, sehingga jumlah total warga yang terkonfirmasi positif terpapar virus corona jenis baru di wilayah per tanggal 8 Maret 2021 ini mencapai 1.113 orang.

Menurut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan Arif Rachmansyah di Pamekasan, Senin, kedua warga Pamekasan yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Tlanakan dan Kecamatan Pademawu.

"Pasien dari Kecamatan Tlanakan berinisial H (42) dan yang dari Kecamatan Pademawu berinisial S (68)," katanya, menjelaskan.

Sebelumnya, kedua pasien ini termasuk pasien dengan suspect, hasil pelacakan pada sejumlah pasien positif COVID-19.

"Hasil tes usab yang diterima Satgas COVID-19 tadi sore menyebutkan bahwa keduanya positif COVID-19," kata Arif.

Saat ini, sambung dia, kedua pasien baru itu telah menjalani isolasi di RSUD Dr Slamet Martowirdjo Pamekasan.

Sementara itu, jumlah warga suspect Pamekasan yang menjadi sasaran pengawasan Satgas COVID-19 juga berkurang sebanyak 2 orang.

Sebelumnya, warga Pamekasan yang masuk kategori suspek dan mendapatkan pengawasan khusus dari Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan sebanyak 13 orang, dan kini tinggal 11 orang.

Kasus positif COVID-19 pertama kali terjadi di Kabupaten Pamekasan pada 19 Maret 2020, menimpa seorang anak di bawah umur asal Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Pasien ini awalnya tinggal di Malang, yang kala itu termasuk zona merah corona di Provinsi Jatim.

Ia dirujuk ke RSUD Pamekasan pada 19 Maret 2020, dan pada keesokan harinya, yakni pada 20 Maret 2020 yang bersangkutan meninggal dunia dengan status positif COVID-19.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021