Pelaku pembunuhan terhadap seorang pemuda di Jalan Tenggumung Wetan, Gang Mangga, Surabaya, ditangkap setelah melarikan ke Pulau Madura, Jawa Timur, kata perwira kepolisian setempat

Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum mengungkap pelaku pembunuhan berinisial HS ditangkap kurang dari 24 jam.

"Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Sampang, Madura," katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Baca juga: Polisi selidiki kasus pembunuhan seorang pemuda di Surabaya

Pelaku HS membunuh korban bernama Syaifuddin Sahab pada Selasa (2/3) sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan pisau penghabisan.

Korban berusia 22 tahun itu bersimbah darah di garasi rumahnya setelah ditusuk di bagian tangan dan perut. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo Surabaya, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Baca juga: Belasan saksi kasus pembunuhan pemilik toko diperiksa polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Inspektur Polisi Satu Muhammad Gananta menduga motif pembunuhan disulut api asmara.

Indikasinya, istri pelaku berada di tempat kejadian saat pembunuhan berlangsung.

"Tapi, kami masih menggali keterangan dari pelaku. Sampai sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif," katanya. 

Polisi telah meminta keterangan dari istri pelaku. Menurut Kasat Reskrim Gananta, penangkapan pelaku di antaranya berkat keterangan dari istrinya tersebut yang menginformasikan memiliki keluarga di Madura.

Baca juga: Polres Kediri Kota masih selidiki kasus pembunuhan perempuan di hotel
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021