BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jawa Timur membidik kepesertaan tenaga pendidik di lingkungan Kemenag Jatim agar mereka terlindungi dari risiko kecelakaan kerja.
 
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Deny Yusyulian di Sidoarjo Rabu mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat untuk perlindungan diri dari risiko saat bekerja terutama para guru dan tenaga pendidik sangat penting.
 
"Guru, tenaga pendidik dan tenaga kerja di lingkungan Kementerian Agama Jawa Timur sudah seharusnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari risiko sosial ekonomi, perlindungan tenaga kerja merupakan hal yang sangat penting sehingga perlu menjadi kesadaran bersama," ujarnya.
 
Ia mengatakan, sesuai UU No. 24/2011 bahwa setiap pekerja wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia.
 
Menurutnya, BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik sesuai Undang-Undang yang menyelenggarakan 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) serta tahun 2021 ditambah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
 
Ia berharap semakin tergugah kesadaran para pemangku kepentingan untuk mendaftarkan diri serta para pekerjanya sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi program jaminan sosial.
 
Deny mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, nonaparatur sipil negara serta pekerja migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
 
"Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia," tukasnya.
 
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Ahmad Zayadi menyampaikan bahwa pihaknya mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para guru dan tenaga kerja.
 
"Pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para guru dan tenaga pendidik sebagai peserta untuk memberikan rasa aman dan nyaman ketika melakukan pekerjaan dan tugas sehari hari," ujarnya. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021