Sepasang kakek nenek asal Desa Sukoanyar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yakni Mbah Trimo (75) dan Monah (69) terpaksa berjualan balon di tepi jalan, demi menghidupi cucu yang divonis lumpuh sejak kecil. 
 
"Sejak kecil Dinda ini kami yang mengasuh, karena orangtuanya telah bercerai. Saat kecil sebenarnya normal, bisa jalan. Tetapi kemudian diasuh oleh ibunya, jadinya begini," kata Mbah Monah, di Kediri, Jumat. 
 
Mbah Monah mengatakan, kedua orang tua dari cucunya ini sudah berpisah sejak cucunya berumur tiga tahun. Kemudian, cucunya dititipkan pada dirinya, sedangkan ayahnya merantau ke luar pulau.  

Sementara itu, Mbah Trimo mengatakan selama ini ia bekerja sebagai buruh serabutan. Namun, karena pandemi COVID-19, membuat dirinya juga sulit mendapatkan pekerjaannya. 

"Kalau dulu ada saja yang membutuhkan tenaga saya, tapi selama setahun terakhir ini masih menganggur. Jadinya, jualan ini," kata Mbah Trimo.

Mbah Trimo mengakui pendapatannya selama ini memang tidak menentu, terlebih lagi saat pandemi COVID-19 ini, semakin sulit mendapatkan penghasilan. Setiap hari tak kurang dari Rp20 ribu keuntungan yang didapatnya dan untuk kebutuhan sehari-hari. 

Walaupun penjualan balon hanya cukup untuk makan, ia bersyukur dengan kondisi tersebut. Ia juga berharap agar cucunya sehat selalu. 

Perangkat Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri juga mengakui pihaknya tidak tinggal diam adanya warga di daerahnya yang kesulitan. Perangkat desa juga terus berupaya memberikan bantuan mulai dari BPNT, PKH hingga pemberian izin guna lahan untuk didirikan rumah bagi Trimo dan cucunya.

"Kami selalu mengusahakan warga yang kesulitan termasuk Mbah Trimo. Kami upayakan berbagai bantuan baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Bahkan, kita persilahkan untuk menempati lahan milik desa untuk dihuni," kata Kepala Desa Sukoanyar, Kabupaten Kediri Mulyani.

Mulyani mengatakan keluarga Mbah Trimo memang selama ini mempunyai tempat tinggal, namun bukan di atas tanah pribadi. Namun, pemerintah desa juga tetap mengupayakan perbaikan bangunan.

"Untuk bantuan rumah tidak layak huni satu syarat utamanya adalah lahan tersebut milik pribadi. Sedangkan ini lahan milik desa. Tetapi terlepas dari itu, kami tetap membantu Mbah Trimo," kata dia. (*)
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021