Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Tanjung Perak, Arif Toha menargetkan dalam satu bulan ke depan evakuasi pengangkatan bangkai kapal MV Mentari Crystal yang tenggelam di dermaga Terminal Teluk Lamong (TTL) pada November 2020, dapat dituntaskan. 

"Saat ini masih dilakukan pemotongan dan pengangkatan bagian kapal. Kami harapkan ini bisa tuntas sehingga arus bongkar muat kembali berjalan lancar," ujar Arif saat dihubungi, di Surabaya, Rabu.

Ia mengakui, lamanya proses evakuasi bangkai kapal MV Mentari Crystal yang tenggelam membuat kegiatan bongkar muat di dermaga Teluk Lamong menjadi tidak optimal. Sejumlah kapal yang seharusnya dapat bersandar di terminal itu harus beralih ke terminal lainnya.

"Proses bongkar muat kapal terpaksa dipindahkan ke sejumlah pelabuhan terdekat. Seperti ke dermaga Internasional, Terminal Petikemas Srabaya (TPS) dan Berlian," tutur-nya.

Arif mengaku ada banyak kendala yang dihadapi, seperti kondisi cuaca yang menghambat evakuasi, seperti hujan dan angin.

Baca juga: Kapal bermuatan 137 peti kemas tenggelam di Teluk Lamong

Baca juga: Kapal muat ratusan petikemas tenggelam di Teluk Lamong

Sebelumnya PT Terminal Teluk Lamong (TTL) juga terus mendesak agar pemilik kapal MV Mentari Crystal mempercepat evakuasi bangkai kapalnya. Menurutnya bangkai mengganggu operasional pelabuhan, seperti pelayanan kapal dan kegiatan bongkar muat barang.

"Kami minta proses evakuasi lanjutan terus dilakukan PT Mentari Mas Multimoda sebagai pemilik kapal yang bertanggung jawab atas insiden tersebut, dengan mengupayakan pengangkatan bangkai kapal dari kolam dermaga," kata Direktur Utama PT TTL Faruq Hidayat.

Kapal MV Mentari Crystal tenggelam di dermaga domestik TTL Surabaya, dugaannya karena adanya kebocoran di lambung kapal, persoalan air balas, penempatan muatan dan sebagainya. 

Kapal tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara milik PT Mentari Multy Moda (3M) buatan 1992 itu sebenarnya dinyatakan masih laik laut oleh pihak Syahbandar Tanjung Perak. Tapi kenyataannya kapal tenggelam saat posisi sandar.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021