Ketua DPD RI La Nyalla Machmud Mattalitti meminta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren melibatkan dan menyerap aspirasi dari pesantren.

“Jadi jangan hanya sekadar keputusan politik belaka. Raperda itu harus mampu menampung aspirasi masyarakat pesantren dan berpihak pada mereka,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Surabaya, Sabtu.

Saat ini, DPRD Jawa Timur sedang membahas Raperda Pondok Pesantren dalam rangka pengembangan pondok pesantren di Jawa Timur, sebagai turunan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Pesantren, kata dia, selama ini memberikan kontribusi yang cukup besar bagi bangsa Indonesia, bahkan era sebelum kemerdekaan karena sebagai penjaga moral dan akhlak generasi.

“Pesantren juga memiliki kontribusi terhadap pergerakan perekonomian di suatu daerah. Sudah terbukti beberapa pondok pesantren menjadi sentra bagi perekonomian masyarakat,” tutur alumnus Univeritas Brawijaya Malang tersebut.

Pembentukan Pansus Raperda tentang Pengembangan Pondok Pesantren di Jatim dibacakan dalam rapat paripurna internal di Gedung DPRD Jatim, Kamis (18/2).

Dibentuknya pansus tersebut merupakan implementasi atas pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang menjadi landasan hukum afirmasi atas jaminan kesetaraan tingkat mutu lulusan, kemudahan akses bagi lulusan dan independensi penyelenggaraan pesantren.(*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021