Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, membekuk seorang warga negara asing asal Palestina dan seorang warga lokal atas keterlibatan mereka dalam kasus narkoba jenis tembakau sintetis.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi Deny Agung Andriana di Sidoarjo Kamis mengatakan untuk tersangka berinisial KW warga Palestina itu ditangkap saat mengkonsumsi tembakau sintetis di salah satu apartemen di wilayah Kecamatan Waru, Sidoarjo.
"Sedangkan SW warga lokal ditangkap petugas saat hendak mengedarkan narkoba tembakau sintetis di area SPBU Tropodo Sidoarjo. Keduanya merupakan kasus yang berbeda," ujarnya saat temu media di Mapolresta Sidoarjo, Kamis.
Baca juga: Polda Jatim gagalkan peredaran 6 kilogram sabu-sabu
Baca juga: Polresta Sidoarjo ciduk dua pengedar narkoba
Baca juga: Satresnarkoba Polres Situbondo kembali tangkap dua pria pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi Deny Agung Andriana di Sidoarjo Kamis mengatakan untuk tersangka berinisial KW warga Palestina itu ditangkap saat mengkonsumsi tembakau sintetis di salah satu apartemen di wilayah Kecamatan Waru, Sidoarjo.
"Sedangkan SW warga lokal ditangkap petugas saat hendak mengedarkan narkoba tembakau sintetis di area SPBU Tropodo Sidoarjo. Keduanya merupakan kasus yang berbeda," ujarnya saat temu media di Mapolresta Sidoarjo, Kamis.
Baca juga: Polda Jatim gagalkan peredaran 6 kilogram sabu-sabu
Baca juga: Polresta Sidoarjo ciduk dua pengedar narkoba
Baca juga: Satresnarkoba Polres Situbondo kembali tangkap dua pria pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021