Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, masih mendata penerima vaksin COVID-19 tahap kedua setelah tahap pertama untuk tenaga medis dan forkompimda di daerah itu diberikan guna mencegah penularan virus corona jenis baru tersebut.

"Vaksin tahap dua masih pendataan, yakni untuk petugas pelayanan publik seperti ASN, TNI, polisi, guru, juga jurnalis. Setelah itu data kami laporkan ke pusat," ujar Wali Kota Madiun Maidi di Madiun, Jumat.

Dia mengatakan diperkirakan vaksin tahap kedua untuk petugas pelayanan publik di Kota Madiun akan diberikan pada akhir Februari atau Maret 2021.

Saat ini, di Kota Madiun masih pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga kesehatan untuk dosis kedua, yakni selisih 14 hari setelah pemberian dosis pertama. Selain tenaga medis, vaksin dosis kedua juga diberikan pada anggota Forkopimda Kota Madiun yang dimulai pada Kamis (11/2).

Berdasarkan laporan, pihaknya menyebut dari evaluasi saat pemberian pertama kali tidak ada kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) dengan gejala yang berat. Hanya ada beberapa keluhan seperti nyeri di bekas suntikan dan pusing. Namun setelah dilakukan observasi 30 menit, rasa pusing berangsur hilang. Secara mayoritas tidak ada kejadian ikutan.

Sesuai data, jumlah sasaran vaksinasi tahap pertama di Kota Madiun mencapai 4.001 orang yang sebagian besar merupakan tenaga kesehatan dan dokter. Selain itu juga forkopimda, tokoh agama, dan perwakilan profesi. Dari jumlah itu, terdapat 98 persen yang sudah disuntik vaksin COVID-19.

Wali Kota Maidi berharap, dengan pemberian vaksin, kekebalan tubuh akan terbentuk sehingga bisa mencegah penyebaran COVID-19.

Pihaknya juga meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan 5M dengan selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Di Kota Madiun kasus COVID-19 hingga Kamis (11/2) mencapai 1.219 orang. Dari jumlah itu, 1.023 orang di antaranya telah sembuh, 56 orang lainnya masih dalam perawatan, 58 orang isolasi mandiri, dan 82 orang meninggal dunia. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021