Lembaga pendidikan usia dini, SD hingga SMP di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, segera uji coba  pembelajaran tatap muka per tanggal 1 Februari 2021.

"Sampai saat ini sudah ada beberapa sekolah yang menyampaikan kesiapannya melaksanakan pembelajaran tatap muka. Kalau tidak siap tidak bisa melaksanakan tatap muka," ujar Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Muhammad Nur Hidayat di Situbondo, Kamis.

Menurut dia, kesiapan sekolah untuk pembelajaran tatap muka pekan depan dibuktikan telah mengunggah berkas administratif ke laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Nur Hidayat menyebutkan, ada sekitar 50 persen lembaga pendidikan yang sudah mengunggah administratif pembelajaran tatap muka ke lama Kemdikbud, seperti laporan sekolah terkait kesiapan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Sekolah mengunggah ke laman Kemendikbud, dan nantinya akan memberikan penilaian. Dari penilaian itu, kementerian akan memberikan izin atau tidak," tuturnya.

Namun demikian, uji coba pembelajaran tatap muka sekolah yang mendapatkan izin harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, mulai menyediakan tempat cuci tangan, menggunakan masker dan lainnya.

"Sedangkan teknis pembelajaran di kelas hanya diikuti 50 persen dari total jumlah siswa. Dalam satu sesi penyampaian materi dengan durasi tiga jam tanpa istirahat, dan  itu diganti siswa yang lain," katanya.

Anggota Komisi IV DPRD Situbondo Siswo Pranoto mengatakan, pembelajaran tatap muka yang akan dimulai pekan depan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, dan tidak ingi sekolah abai terhadap protokol, sehingga membahayakan anak didik.

Ia menegaskan, sekolah tidak perlu memaksakan diri melaksanakan pembelajaran tatap muka, jika belum siap dan tidak mendapatkan izin wali murid.

"Kalau belum siap sebaiknya tetap melaksanakan pembelajaran berbasis daring. Terutama sekolah di kecamatan zona merah," katanya.

Sementara itu, Hadi Prianto, salah seorang wali murid mengingatkan bagi sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka harus benar-benar siap, baik standar protokol kesehatan dan juga paling tidak tenaga pendidik harus tes cepat antibodi maupun tes cepat antigen.

"Penularan COVID-19 ini kan dari manusia ke manusia, maka dari itu perlu tenaga pendidik menjalani tes cepat antigen. Kalau standar protokol kesehatan di sekolah, juga harus disediakan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu dan lainnya," katanta. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021