Upaya penyelundupan narkoba jenis ganja yang disimpan dalam tahu goreng kepada narapidana digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakat I Malang, Jawa Timur.
 
Kepala Kanwilkumham Jatim Krismono dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Surabaya, Rabu, mengatakan narkoba itu dikirimkan oleh penjenguk dengan mengirimkan ganja yang disimpan di dalam tahu goreng.
 
"Penggagalan penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis ganja itu dengan modus memasukkan di dalam makanan tahu goreng," katanya.
 
Ia mengatakan kasus itu terungkap ketika petugas Lapas I Malang sekitar pukul 12.50 WIB memeriksa layanan barang layanan kunjungan "drive thru".
 
"Pada saat petugas melaksanakan penggeledahan barang bawaan tiga orang, yakni Anik Nur Janah, Mamik Winarsih dan Abdul Hamid, ditemukan tahu goreng," ujarnya.
 
Ia mengatakan dari ketiga pengiriman barang itu petugas melalui mesin pemindai melihat kejanggalan di sela bungkusan tahu goreng.
 
"Kemudian petugas pemindai beserta petugas penggeledahan barang melakukan penggeledahan barang titipan lebih teliti untuk memastikan isi dalam makanan tahu goreng," ucapnya.
 
Setelah isi tahu d keluarkan, kata dia, ternyata di dalam tahu terdapat barang terlarang yang diduga narkotika jenis ganja.
 
"Jumlah barang temuan 50 paket terdiri dari 11 paket, 23 paket dan 16 paket ganja," katanya.
 
Ia menjelaskan, dengan adanya temuan itu pihak Lapas Malang telah melakukan tindak lanjut dari temuan tersebut dengan mengamankan barang bukti dan melaporkan kepada Kepolisian Resort Kota Malang untuk segera menindak lanjuti barang temuan.
 
"Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang menjadi tujuan barang ritipan dimaksud," ujarnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021