Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jember mengawal pencatatan vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi Primary Care Vaksinasi (P-Care Vaksinasi) untuk menyukseskan program pencegahan menyebarnya virus corona jenis baru di wilayah tersebut.

"Aplikasi P-Care vaksinasi itu akan mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, kemudian screening riwayat kesehatan, pelaksanaan vaksin hingga observasi setelah divaksin," kata Kepala BPJS Kesehatan Jember Antokalina Sari Verdiana, usai pelaksanaan pencanangan vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.

Aplikasi P-Care sendiri awalnya merupakan bagian dari sistem informasi berbasis website yang sudah disediakan BPJS Kesehatan untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik pratama dan dokter praktik mandiri dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), namun untuk P-Care vaksinasi COVID-19 terintegrasi pada seluruh puskesmas dan rumah sakit yang ditetapkan dinkes setempat.

Sistem informasi dalam P-Care pada umumnya mencakup data kepesertaan, riwayat pelayanan kesehatan, data kunjungan sakit maupun kunjungan sehat, data rujukan dan rujuk balik, serta riwayat peserta program pengelolaan penyakit kronis (prolanis).

"Seluruh puskesmas, yakni 50 puskesmas dan 10 rumah sakit di Jember yang sudah terintegrasi dengan aplikasi P-Care vaksinasi sesuai penetapan dari Dinkes Jember," tuturnya.

Ia menjelaskan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah sangat familiar dalam penggunaan P-Care, sehingga diharapkan dukungan tersebut akan memperlancar proses pemberian vaksin, data penerima valid, dan dalam hal pelaporan akan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, serta dapat dipantau secara realtime.

"Dinkes Jember dapat memantau secara langsung masyarakat yang sudah divaksin COVID-19, sehingga dapat diketahui berapa jumlah warga yang divaksin tiap harinya akan terpantau secara realtime," katanya.

Data hasil input P-Care Vaksinasi tersebut akan terintegrasi pada tabulasi dan dashboard Komite Penanangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

"Hasil layanan vaksinasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dalam upaya pengendalian COVID-19 dan menyukseskan program pemerintah vaksinasi nasional," ujarnya.

Antokalina menjelaskan warga yang sudah mendapatkan suntikan vaksin dan pada saat masa observasi selama 30 menit setelah divaksin tidak mengalami kendala, maka akan menerima sertifikat telah divaksin.

"Seperti yang didapatkan Bupati Faida tadi yakni sertifikat bahwa proses vaksinasi berjalan baik dan beliau tidak mengalami gejala apapun setelah divaksin," katanya.

Pemkab Jember melakukan pencananganan vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Kaliwates yang diikuti oleh Bupati Faida, Wakil Bupati Abdul Muqit Arief, Dandim 0824 Letkol Inf La Ode M. Nurdin.

Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember Diah Kusworini mengatakan sasaran vaksinasi COVID-19 di Jember berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan yakni mencapai 1,5 juta jiwa dari total 2,5 juta jwa di Jember.

"Memang ada beberapa kriteria penerima vaksin COVID-19 dan berdasarkan pendataan yang kami lakukan tercatat sasaran vaksinasi mencapai 1,5 juta jiwa di Jember," katanya. (*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021