Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya meminta PT Yayasan Kas Pembangunan (YKP) memaksimalkan fungsinya sebagai penyedia rumah murah untuk warga di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Selasa, mengatakan akuisisi PT YKP oleh Pemkot Surabaya yang sebelumya berbentuk yayasan hanya berganti pengurus saja. Saat ini kepengurusan YKP banyak dijabat para pejabat Pemkot Surabaya. 

"Namun selama itu, YKP belum dirasakan manfaatnya untuk masyarakat. Padahal akuisisi itu disambut meriah oleh warga Surabaya," katanya.

Menurut dia, pada saat Komisi A pernah menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Tanah dan Bangunan Pemkot Surabaya. Mereka menyatakan tidak ada kontribusi APBD Surabaya dari PT YKP.

Untuk itu, Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini mendesak Pemkot Surabaya  serius memaksimalkan fungsi PT YKP untuk kepentingan masyarakat. Bahkan, lanjut dia, pemkot semestinya menjadikan PT YKP sebagai BUMD agar berkontribusi bagi APBD dan masyarakat dibidang properti.

"Dengan menjadikannya sebagai BUMD, PT YKP bisa menyediakan rumah terjangkau bagi warga Surabaya, yang sampai sekarang belum memiliki rumah," katanya.

Menurut dia, rumah-rumah PT YKP yang belum terjual bisa di jual dengan kredit murah atau memanfaatkan aset-aset tanah PT YKP untuk dibangun tipe rumah sederhana untuk masyarakat di Surabaya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta agar Wali Kota Surabaya terpilih segera memikirkan hal itu dan menjadikannya sebagai salah satu program kerjanya nanti.

Ketua Fraksi Golakr DPRD Surabaya ini menjelaskan kalau PT YKP memiliki aset tanah yang luas yang jumlahnya berhektare-hektare. Untuk wilayah yang paling banyak berada di wilayah Rungkut dan Wonocolo.

Wali Kota Surabaya yang saat itu masih dijabat Tri Rismaharini pernah mengatakan kalau aset PT YKP nilainya triliunan rupiah.

"Ini nilai yang sangat luar biasa untuk warga Surabaya. Kalau boleh saya sampaikan kalau saya katakan Rp5 triliun itu lebih, Rp10 triliun juga mungkin lebih," kata Risma saat penyerahan aset PT YKP oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Kamis (18/7/2019).

Risma saat itu menambahkan, jika seandainya nilai aset YKP sekitar Rp10 triliun saja. Maka itu sama dengan sepertiga dari aset kekayaan Pemkot Surabaya. (*)


 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021