Wali Kota Madiun Maidi meminta para stakeholder atau pemangku kepentingan di Kota Madiun, Jawa Timur untuk meningkatkan penanganan kasus COVID-19 yang masih tinggi penyebaran di wilayah setempat.
Wali Kota mengatakan, meskipun saat ini Kota Madiun berada di urutan terbawah, namun banyaknya penambahan kasus positif dan tingkat kematian yang cukup tinggi, menyebabkan kota ini berada di zona merah.
"Dibutuhkan upaya sinergi dan langkah-langkah strategis dalam penanggulangan COVID-19 di Kota Madiun," ujar Wali Kota Maidi saat memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda dengan agenda membahas upaya-upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di Madiun, Senin (25/1/2021).
Menurut dia, terdapat berbagai upaya yang dapat dilakukan Pemkot Madiun dalam mencegah penyebaran COVID-19. Di antaranya, meningkatkan tracing terhadap kontak erat, menggelar tes cepat massal, hingga mengambil langkah terkait pendampingan untuk pengadaan alat donor plasma konvalesen.
"Metode ini (terapi plasma konvalesen) sedang menjadi pembicaraan di mana-mana dan menjadi salah satu cara efektif penyembuhan pasien COVID-19. Untuk itu, Pemkot Madiun ingin berkontribusi," kata Wali Kota Maidi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan ketersediaan alat transfusi plasma konvalesen di Kota Madiun diharapkan para pasien bisa lebih cepat sembuh. Tidak hanya bagi warga Kota Madiun saja, namun juga warga dari daerah lainnya yang membutuhkan.
"Kota Madiun setelah dicek PMI memenuhi syarat. Nantinya dicukupi peralatan dan pelatihan akan didampingi dari PMI Jatim. Untuk Sekda saya harap segera koordinasikan dengan dewan. Semakin cepat semakin baik untuk membantu masyarakat," kata dia.
Dengan upaya penanganan COVID-19 yang semakin intensif, diharapkan Kota Madiun segera lepas dari status zona merah atau daerah berisiko tinggi penyebaran COVID-19.
Sesuai data Satgas COVID-19 Kota Madiun, jumlah kasus konfirmasi COVID-19 di kota itu hingga Senin (25/1) telah mencapai 951 orang. Dari jumlah tersebut 602 orang di antaranya telah sembuh, 83 orang masih dalam perawatan, 204 orang isolasi mandiri, dan 62 orang meninggal dunia.
Kota Madiun saat ini masuk kategori zona merah, yakni daerah berisiko tinggi penyebaran COVID-19 dengan tingkat kesembuhan mencapai 63,30 persen.
Pemkot Madiun meminta masyarakat wajib terus meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Wali Kota mengatakan, meskipun saat ini Kota Madiun berada di urutan terbawah, namun banyaknya penambahan kasus positif dan tingkat kematian yang cukup tinggi, menyebabkan kota ini berada di zona merah.
"Dibutuhkan upaya sinergi dan langkah-langkah strategis dalam penanggulangan COVID-19 di Kota Madiun," ujar Wali Kota Maidi saat memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda dengan agenda membahas upaya-upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di Madiun, Senin (25/1/2021).
Menurut dia, terdapat berbagai upaya yang dapat dilakukan Pemkot Madiun dalam mencegah penyebaran COVID-19. Di antaranya, meningkatkan tracing terhadap kontak erat, menggelar tes cepat massal, hingga mengambil langkah terkait pendampingan untuk pengadaan alat donor plasma konvalesen.
"Metode ini (terapi plasma konvalesen) sedang menjadi pembicaraan di mana-mana dan menjadi salah satu cara efektif penyembuhan pasien COVID-19. Untuk itu, Pemkot Madiun ingin berkontribusi," kata Wali Kota Maidi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan ketersediaan alat transfusi plasma konvalesen di Kota Madiun diharapkan para pasien bisa lebih cepat sembuh. Tidak hanya bagi warga Kota Madiun saja, namun juga warga dari daerah lainnya yang membutuhkan.
"Kota Madiun setelah dicek PMI memenuhi syarat. Nantinya dicukupi peralatan dan pelatihan akan didampingi dari PMI Jatim. Untuk Sekda saya harap segera koordinasikan dengan dewan. Semakin cepat semakin baik untuk membantu masyarakat," kata dia.
Dengan upaya penanganan COVID-19 yang semakin intensif, diharapkan Kota Madiun segera lepas dari status zona merah atau daerah berisiko tinggi penyebaran COVID-19.
Sesuai data Satgas COVID-19 Kota Madiun, jumlah kasus konfirmasi COVID-19 di kota itu hingga Senin (25/1) telah mencapai 951 orang. Dari jumlah tersebut 602 orang di antaranya telah sembuh, 83 orang masih dalam perawatan, 204 orang isolasi mandiri, dan 62 orang meninggal dunia.
Kota Madiun saat ini masuk kategori zona merah, yakni daerah berisiko tinggi penyebaran COVID-19 dengan tingkat kesembuhan mencapai 63,30 persen.
Pemkot Madiun meminta masyarakat wajib terus meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021