Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, memasang spanduk imbauan penerapan protokol kesehatan di sejumlah titik dan ruas jalan di wilayah setempat untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, terutama saat pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sidoarjo.
 
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji di Sidoarjo, Selasa, mengatakan pemasangan spanduk imbauan prokes itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
 
"Isi spanduk itu di antaranya bertuliskan 'Ayo Dulur..!!! Nganggo Masker, jaga jarak-cuci tangan'," katanya.
 
Ia mengatakan spanduk imbauan ini dipasang di Alun-Alun Sidoarjo, GOR Delta Sidoarjo, Sun City, dan tempat-tempat strategis lainnya yang mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat.
 
Ia menjelaskan, pemasangan spanduk kawasan wajib menggunakan masker itu merupakan imbauan dan sosialisasi untuk menggugah kesadaran kepada masyarakat mematuhi peraturan pemerintah.
 
"Gunakan selalu masker saat di luar rumah guna mencegah virus corona demi kesehatan bersama," ucapnya.
 
Di sisi lain, sebanyak 256 ruang isolasi rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Sidoarjo masih penuh.
 
Penjabat Bupati Sidoarjo Hudiyono mengatakan ada lima kecamatan di Kabupaten Sidoarjo yang masuk zona oranye.
 
Menurut dia, operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19 perlu dilakukan bersama. Pemprov Jatim dan kabupaten atau kota bersama-sama melakukan operasi yustisi di perbatasan wilayah.
 
"Hal tersebut perlu agar tidak ada komunikasi yang salah antarkabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM," katanya.
 
Ia mengatakan, kepatuhan masyarakat Sidoarjo menaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 sekitar 52 persen dan 48 persen sisanya masyarakat masih belum patuh.
 
"Upaya untuk mendisiplinkan masyarakat akan protokol kesehatan COVID-19 terus dilakukan. Salah satunya dengan gencarnya operasi yustisi COVID-19," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021