Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyediakan dana pinjaman atau kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah sebesar Rp6 miliar dengan bunga 1 persen, sebagai upaya mendukung program pemerintah pusat memulihkan ekonomi warga akibat pandemi COVID-19.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pamekasan Abdul Fata mengatakan dana sebesar Rp6 miliar itu untuk pelaku usaha yang telah mengikuti program wirausaha baru (WUB) yang dicanangkan Pemkab Pamekasan.

"Program ini bekerja sama dengan Bank UMKM dan program ini sekaligus sebagai program pendukung yang dicanangkan Pemkab Pamekasan, yakni pembentukan sepuluh ribu wirausaha baru," kata Fata di Pamekasan, Senin.

Pemkab Pamekasan akan membentuk 10 ribu wirausaha baru melalui berbagai jenis kegiatan dan program.

"Jadi, pelaku UMKM yang bisa memanfaatkan dana ini yang telah mengikuti program WUB," katanya.

Pada program ini, peminjam hanya dibebankan dengan bunga 1 persen dari 6 persen yang seharusnya, sementara 5 persennya ditanggung pemerintah daerah.

Selain menyediakan permodalan usaha, Pemkab Pamekasan juga akan membantu memasarkan produk yang sudah dihasilkan oleh pelaku wirausaha baru dengan dua model, yakni secara daring dan luar jaringan (luring) termasuk juga dengan menggandeng beberapa pasar modern lainnya.

Khusus program pelatihan bagi WUB, Pemkab Pamekasan melibatkan beberapa dinas seperti Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu satu pintu dan Tenaga Kerja

Abdul Fata menuturkan, persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pinjaman modal diantaranya, pertama peserta pelatihan WUB, kedua mengajukan proposal yang sudah disiapkan oleh dinas terkait, dan ketiga, peminjam mendapatkan rekomendasi dari dinas pengantar.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021