Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melaporkan ada satu dari 31 orang staf sekretariat dan anggota DPRD setempat yang menjalani tes cepat (rapid test) antigen hasilnya positif.
"Dari 31 orang (staf sekretariat dan anggota DPRD) yang menjalani tes cepat antigen pada hari ini, satu orang di antaranya hasilnya positif, sehingga yang bersangkutan harus isolasi secara mandiri selama 14 hari," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo Imam Hidayat di Situbondo, Rabu.
Baca juga: Sejumlah legislator positif COVID-19, staf dan anggota DPRD Situbondo jalani "rapid test"
Ia menjelaskan bahwa satu orang yang dinyatakan positif dari hasil tes cepat antigen itu tidak mengalami gejala apapun.
Namun demikian, Satgas Penanganan COVID-19 Situbondo akan tetap melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap orang yang identitasnya dirahasiakan itu, salah satunya foto rontgen.
Selama isolasi mandiri 14 hari selesai dan hasil foto rontgen juga bagus, orang tersebut bisa dikatakan sembuh. "Tapi, jika ada gejala, maka akan dilakukan penanganan lebih lanjut secara medis nantinya," tambahnya.
Sebelumnya, staf sekretariat dan anggota DPRD Kabupaten Situbondo menjalani rapid test antigen setelah sejumlah legislator setempat terkonfirmasi positif terpapar virus corona (COVID-19).
Tercatat ada 31 dari 123 orang di DPRD Situbondo (78 orang staf sekretariat dan 45 anggota DPRD) yang mengikuti tes cepat antigen. Kegiatan ini difasilitasi Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Situbondo.
"Sebagian anggota dewan mengikuti rapid test antigen yang dilaksanakan hari ini, sebagian anggota lainnya tidak ikut rapid test antigen karena sudah melakukan secara mandiri," kata Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan tes cepat antigen bagi staf sekretariat dan anggota DPRD Situbondo itu dilakukan karena sebelumnya ada beberapa anggota dewan yang positif terpapar COVID-19. Kegiatan tes cepat ini sebagai upaya meminimalisasi penularan virus corona di lingkungan DPRD.
"Sebelumnya ada beberapa anggota dewan yang positif terpapar COVID-19 sehingga Satgas Penanganan COVID-19 menawarkan pelaksanaan rapid test antigen di DPRD," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Dari 31 orang (staf sekretariat dan anggota DPRD) yang menjalani tes cepat antigen pada hari ini, satu orang di antaranya hasilnya positif, sehingga yang bersangkutan harus isolasi secara mandiri selama 14 hari," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo Imam Hidayat di Situbondo, Rabu.
Baca juga: Sejumlah legislator positif COVID-19, staf dan anggota DPRD Situbondo jalani "rapid test"
Ia menjelaskan bahwa satu orang yang dinyatakan positif dari hasil tes cepat antigen itu tidak mengalami gejala apapun.
Namun demikian, Satgas Penanganan COVID-19 Situbondo akan tetap melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap orang yang identitasnya dirahasiakan itu, salah satunya foto rontgen.
Selama isolasi mandiri 14 hari selesai dan hasil foto rontgen juga bagus, orang tersebut bisa dikatakan sembuh. "Tapi, jika ada gejala, maka akan dilakukan penanganan lebih lanjut secara medis nantinya," tambahnya.
Sebelumnya, staf sekretariat dan anggota DPRD Kabupaten Situbondo menjalani rapid test antigen setelah sejumlah legislator setempat terkonfirmasi positif terpapar virus corona (COVID-19).
Tercatat ada 31 dari 123 orang di DPRD Situbondo (78 orang staf sekretariat dan 45 anggota DPRD) yang mengikuti tes cepat antigen. Kegiatan ini difasilitasi Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Situbondo.
"Sebagian anggota dewan mengikuti rapid test antigen yang dilaksanakan hari ini, sebagian anggota lainnya tidak ikut rapid test antigen karena sudah melakukan secara mandiri," kata Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan tes cepat antigen bagi staf sekretariat dan anggota DPRD Situbondo itu dilakukan karena sebelumnya ada beberapa anggota dewan yang positif terpapar COVID-19. Kegiatan tes cepat ini sebagai upaya meminimalisasi penularan virus corona di lingkungan DPRD.
"Sebelumnya ada beberapa anggota dewan yang positif terpapar COVID-19 sehingga Satgas Penanganan COVID-19 menawarkan pelaksanaan rapid test antigen di DPRD," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021