Pemerintah Kabupaten Pamekasan melaporkan tambahan 14 kasus baru COVID-19 sehingga total warga di wilayah itu yang positif terinfeksi virus corona jenis baru hingga Jumat menjadi 829 orang.

Dari jumlah itu, ada 180 orang diisolasi, 584 orang dinyatakan sembuh, dan 65 orang lainnya meninggal dunia.

"Ke-14 warga Pamekasan yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Galis dan Kecamatan Pademawu," kata Kepala Bidang Pembinaan Media Komunikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Pamekasan Arif Rachmansyah.

Dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Pamekasan, Jumat sore dijelaskan, pasien COVID-19 dari Kecamatan Tlanakan 1 orang, Pamekasan 8 orang, Galis 1 orang dan dari Kecamatan Pademawu sebanyak 4 orang. Pasien berumur antara 13 tahun hingga 68 tahun.

Pasien positif COVID-19 dari Kecamatan Tlanakan berinisial TNH (32), dan dari Kecamatan Pamekasan masing-masing berinisial MY (25), N (21), SU (54), RA (66), MS (52), RA (16), ENM (42), dan FS (51).

"Kalau yang dari Kecamatan Galis berinisial MH (68)," ucap Arif.

Empat pasien positif COVID-19 dari Kecamatan Pademawu masing-masing berinisial MR (49), AN (13), IM (60) dan OL (30).

Selain melaporkan tambahan 14 pasien baru COVID-19, Pemkab Pamekasan juga melaporkan 12 orang warga Pamekasan yang positif COVID-19 telah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil tes usab.

Masing-masing berinisial SH (45), MRN (39), dan GE (45). Semuanya berasal dari Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Selanjutnya tiga orang berasal dari Kecamatan Tlanakan, yakni HR (36), SA (50), dan MH (30) THN, berikut pasien berinisial DA (63) asal Kecamatan Pegantenan.

Dari Kecamatan Pamekasan, pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh masing-masing berinisial NH (40), SH (49), dan ES (44).

Selanjutnya pasien berinisial AK (26) dari Kecamatan Palengaan, HI (59) dari Kecamatan Galis, dan AE (46) dari Kecamatan Proppo.

Arif lebih lanjut menjelaskan, kini Pemkab Pamekasan terus berupaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah itu, melalui penyebaran sosialisasi secara massif dengan memanfaatkan berbagai jenis saluran media.

Salah satunya melalui kelompok informasi masyarakat (KIM), sesuai dengan arahan dan kebijakan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021