DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat memperhatikan klaster perkantoran pada saat masuk kerja pertama usai libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 pada Senin (4/1).

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Minggu, menyarankan agar diberlakukan kembali sistem work from office (WFO) atau bekerja di kantor dan work from home (WFH) atau bekerja di rumah. 

"Untuk swasta atau instansi non-pemkot bersifat imbauan. Untuk instansi Pemkot Surabaya, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya bisa buat kebijakan yang mengatur," katanya.

Sedangkan untuk warga yang baru saja mudik, kata dia, Pemkot Surabaya bisa melayani swab test di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Surabaya sebagaimana aturan yang sudah dibuat dan pendaftaran sebaiknya bisa dilayani secara daring.

"Screening kesehatan melalui laman lawancovid19.surabaya.go.id agar kembali disosialisasi dan segera ditindaklanjut," katanya.

Menurut dia, sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan perlu terus di perkuat agar benar-benar menjadi kebiasaan baru dengan melibatkan semua unsur masyarakat. Selain itu, kata dia, kampung tangguh perlu di revitalisasi dengan dukungan dan pendampingan dari pemkot.

Hal sama juga dikatakan Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Khusnul Khotimah. Ia mengatakan secara aturan aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh mudik pada saat libur tahun baru.
 
Namun, lanjut dia, jika ada terpaksa harus mudik baik ASN maupun swasta maka sepulangnya harus memperhatikan kondisi yang dialaminya misalnya demam dan batuk yang mengarah tanda-tanda suspect COVID. 

"Guna preventif dan promotif bagi dirinya sendiri dan lingkungan ada baiknya memastikan dengan kesadaran sendiri untuk melakukan swab di Labkesda atau di Puskesmas terdekat," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021