Pemerintah Kota Madiun melakukan tes cepat untuk deteksi virus corona jenis baru (COVID-19) secara massal terhadap ratusan pedagang Pasar Besar Madiun.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Madiun dr. Agung Sulistya Wardani di Madiun, Sabtu, mengatakan tes cepat dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 menyusul adanya sejumlah pedagang PBM terkonfirmasi dan meninggal dunia.

"Tes cepat dilakukan dua hari. Tahap pertama ada 241 orang menjalani'rapid test  pada Jumat (1/1/2021). Dari jumlah itu, hasilnya ada 40 orang yang reaktif, sedangkan tahap kedua hari ini proses," ujarnya.

Atas temuan puluhan pedagang yang reaktif saat tes cepat tersebut, Pemkot Madiun menutup sementara aktivitas Pasar Besar mulai Sabtu pukul 24.00 WIB hingga Rabu (6/1).

"Pasar Besar Madiun akan dilakukan penutupan sementara untuk disterilkan dengan penyemprotan disinfektan. Penutupan sementara ini dimulai tanggal 3, pukul 00.00 WIB," katanya.

Kepala Seksi Sarpras dan Ketertiban Dinas Perdagangan Kota Madiun Tugas Prasetyo mengatakan tes cepat massal dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19, utamanya di lingkungan pasar tradisional.

"Sesuai rencana, rapid test juga akan dilaksanakan di Pasar Sri Jaya ada tiga titik, kemudian di Pasar Kojo ada satu titik, Pasar Sleko satu titik, dan di Pasar Kawak," kata dia.

Setelah dibuka kembali, Pemkot Madiun akan membatasi para pedagang yang berjualan di Pasar Besar Madiun. Pedagang yang boleh berjualan hanya warga Kota Madiun yang telah dinyatakan bebas COVID-19 dengan hasil tes cepat atau PCR negatif. Pedagang dari luar Kota Madiun dilarang berjualan di tempat itu sementara waktu.

Sesuai data, lima pedagang Pasar Besar Madiun terpapar COVID-19. Mereka yakni JM dan KM, keduanya pedagang konveksi di lantai dua, SU dan MA pedagang lantai satu, serta YA, pedagang kelontong di lantai satu.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021