Kepolisian Resor Madiun melakukan penyekatan di tujuh titik jalan masuk wilayah Kabupaten Madiun berbatasan dengan kabupaten lainnya guna mengantiipasi mobilitas masyarakat yang nekat melakukan perayaan pergantian Tahun Baru 2021 di tengah pandemi.

Kapolres Madiun AKBP R Bagoes Wibisono mengatakan pihaknya bersama jajaran TNI, Pemkab Madiun, dan pihak terkait lainnya melakukan berbagai upaya guna menghadapi malam pergantian tahun baru 2021.

"Penyekatan dilaksanakan di tujuh titik masuk Kabupaten Madiun, seperti pintu tol Dumpil, Mlilir, Kebonsari, Wungu, Moneng, Nampu, Saradan, Nglames dengan melaksanakan operasi gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan lainnya dalam skala besar," ujar AKBP R Bagoes di Madiun, Kamis.

Selain itu, Polres Madiun bersama pemda setempat juga memberlakukan jam malam, yakni mulai pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB untuk membatasi gerak masyarakat guna mencegah penyebaran kasus COVID-19 yang masih terus bertambah di wilayah Kabupaten Madiun.

Pemberlakuan jam malam tersebut bertujuan agar tidak ada pesta perayaan, konvoi hingga kerumunan massa yang berpotensi menjadi klaster penyebaran COVID-19.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk berada di rumah saja dan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan sebagai upaya menekan angka penularan COVID-19.

Data Satgas COVID-19 Kabupaten Madiun, hingga Kamis tanggal 31 Desember 2020, jumlah kasus COVID-19 di wilayah setempat mencapai 390 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 257 orang dinyatakan sembuh, dirawat 73 orang, isolasi mandiri 31 orang, dan meninggal 29 orang.

Jumlah pasien 390 orang tersebut bertambah sebanyak tujuh kasus baru dari sehari sebelumnya yang mencapai 383 kasus.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020