Kasus kriminal di Kabupaten Jember, Jawa Timur, selama tahun 2020 meningkat dibandingkan 2019, sesuai analisa dan evaluasi yang digelar Kepolisian Resor Jember pada Selasa.

"Kasus kriminalitas pada tahun ini cenderung naik dibandingkan tahun 2019, meskipun tidak signifikan, yakni pada tahun 2019 tercatat sebanyak 1.695 kasus dan tahun 2020 mencapai 1.962 kasus," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Frans Delanta Kembaren di Mapolres Jember.

Menurutnya, kasus kriminal yang mengalami peningkatan adalah pencurian dan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

"Kasus pencurian dan pemberatan tercatat sebanyak 279 kasus pada 2020, sedangkan pada 2019 sebanyak 182 kasus," katanya.

Ia menjelaskan beberapa kasus yang menonjol pada 2020 juga berhasil diungkap, yakni kasus pembunuhan di Kaliwates dengan empat orang pelaku yang sudah ditangkap dan kasus pembunuhan istri oleh suaminya.

Sementara peredaran obat keras berbahaya di Jember mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, bahkan selama kurun waktu satu tahun pada 2020 sebanyak 33 juta lebih obat keras berbahaya dari berbagai jenis berhasil disita oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember.

Pada 2020, jumlah barang bukti obat keras berbahaya ada peningkatan dibandingkan 2019. Tahun lalu, ada 28 juta lebih obat keras berbahaya yang disita dan tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 33 juta lebih obat keras berbahaya.

"Meski jumlah barang buktinya ada peningkatan, namun untuk kasus narkoba cenderung menurun, yakni tahun 2019 terdapat 293 kasus, sedangkan pada 2020 menurun menjadi 267 kasus," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jember AKP Dika Hadiyan Wiratama.

Barang bukti yang diamankan dari kasus narkoba, di antaranya jenis extacy ada kenaikan dari barang bukti yang disita pada 2019 seberat 14,38 gram, sedangkan tahun ini jumlahnya mencapai 40,6 gram.

Begitu juga untuk barang bukti ganja tercatat pada 2019 tercatat ada 12,7 gram, sedangkan untuk 2020 sebanyak 108,62 gram.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020