Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, mengeluarkan kebijakan tidak menggelar perayaan pada malam pergantian tahun dari 2020 menuju 2021 guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.
"Malam tahun baru tidak ada perayaan. Warga diminta di rumah saja," ujar Wali Kota Madiun Maidi di Madiun, Rabu.
Selain tidak ada perayaan, Pemkot Madiun juga akan memberlakukan jam malam terhadap akses masuk kota bagi warga luar Kota Madiun. Akses masuk Kota Madiun akan ditutup mulai pukul 22.00 WIB.
Maidi menegaskan kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi gelombang pengunjung pada malam perayaan tahun baru, serta menjadi upaya Pemkot Madiun untuk menekan angka penularan COVID-19 di wilayahnya.
Untuk kawasan Pahlawan Street Center juga akan ditutup, mulai pukul 20.00 WIB. Mulai pukul 8 malam semua kendaraan dilarang melintas di jalan protokol tersebut.
"Mulai jam delapan malam, semua kendaraan dilarang masuk Pahlawan Street Center. Jalan-jalan boleh, tapi tidak boleh bawa kendaraan," kata Maidi.
Sementara itu, terkait perayaan Natal 2020, Pemkot Madiun telah mengeluarkan surat edaran khusus, yakni tentang penerapan protokol kesehatan 3M di lingkungan gereja serta mengimbau jemaat dari luar Kota Madiun untuk menyertakan surat keterangan swab atau tes cepat dengan hasil negatif.
Wali Kota Maidi juga berharap perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dapat berjalan lancar serta tidak menimbulkan klaster penyebaran COVID-19 baru di Kota Madiun.
"Tetap jaga diri, jaga kesehatan, dan utamakan penerapan 3M. Yakni disiplin memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Malam tahun baru tidak ada perayaan. Warga diminta di rumah saja," ujar Wali Kota Madiun Maidi di Madiun, Rabu.
Selain tidak ada perayaan, Pemkot Madiun juga akan memberlakukan jam malam terhadap akses masuk kota bagi warga luar Kota Madiun. Akses masuk Kota Madiun akan ditutup mulai pukul 22.00 WIB.
Maidi menegaskan kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi gelombang pengunjung pada malam perayaan tahun baru, serta menjadi upaya Pemkot Madiun untuk menekan angka penularan COVID-19 di wilayahnya.
Untuk kawasan Pahlawan Street Center juga akan ditutup, mulai pukul 20.00 WIB. Mulai pukul 8 malam semua kendaraan dilarang melintas di jalan protokol tersebut.
"Mulai jam delapan malam, semua kendaraan dilarang masuk Pahlawan Street Center. Jalan-jalan boleh, tapi tidak boleh bawa kendaraan," kata Maidi.
Sementara itu, terkait perayaan Natal 2020, Pemkot Madiun telah mengeluarkan surat edaran khusus, yakni tentang penerapan protokol kesehatan 3M di lingkungan gereja serta mengimbau jemaat dari luar Kota Madiun untuk menyertakan surat keterangan swab atau tes cepat dengan hasil negatif.
Wali Kota Maidi juga berharap perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dapat berjalan lancar serta tidak menimbulkan klaster penyebaran COVID-19 baru di Kota Madiun.
"Tetap jaga diri, jaga kesehatan, dan utamakan penerapan 3M. Yakni disiplin memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020