Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Pemkab Pamekasan, Kamis malam, mengumumkan adanya 17 orang warga yang positif terpapar virus corona jenis baru itu sehingga jumlah total warga yang positif COVID-19 per tanggal 17 Desember 2020 sebanyak 585 orang.

"Dari jumlah itu, warga yang diisolasi sebanyak 142 orang, termasuk 17 orang tambahan baru per hari ini," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Pamekasan Sigit Priyono dalam keterangan persnya di Pamekasan, Kamis malam.

Ke-17 orang yang terkonfirmasi terpapar COVID-19 itu berasal dari enam kecamatan, yakni Tlanakan, Pademawu, Pakong, Pamekasan, Proppo, dan Larangan.

Pasien berumur dua hingga 58 tahun, terdiri dari tujuh orang laki-laki dan sebanyak 10 orang lainnya perempuan.

Untuk mengantisipasi penuhnya ruang isolasi yang tersedia di sejumlah rumah sakit di Pamekasan, Satgas COVID-19 Pamekasan menyediakan ruang isolasi khusus di Gedung Islamic Centre lantai II di Jalan Raya Panglegur, Pamekasan.

Sementara itu, operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Pamekasan oleh tim gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan semakin digencarkan dan diperketat.

Kali ini sasaran operasi bukan hanya kafe dan pusat perbelanjaan, akan tetapi tempat-tempat kos, dan tempat bermain anak bermain juga dioperasi tim gabungan.

Warga yang melanggar protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker, langsung dicegat petugas dan dibawa ke posko pengamanan COVID-19 di area Monumen Arek Lancor untuk dilakukan berita acara pemeriksaan, sebelum akhirnya disidang oleh hakim tunggal.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020