Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, mengirimkan beras sebanyak 10 ton untuk warga terdampak pandemi COVID-19 demi meringankan beban mereka.

"Mulai hari ini kami didistribusikan beras. Ada 10 ton beras yang diberikan untuk warga yang membutuhkan," kata Kepala Polresta Kediri AKBP Miko Indrayana di Kediri, Jumat.

Ia mengatakan beras itu diberikan untuk warga terdampak pandemi COVID-19 di wilayah hukum Polresta Kediri yakni warga di lima kecamatan wilayah Kabupaten Kediri dan tiga kecamatan di wilayah Kota Kediri.

Miko menambahkan beras didistribusikan secara langsung Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di masing-masing daerah. Mereka sebelumnya telah melakukan pendataan warga kurang mampu yang terdampak COVID-9 dan mengirimkan beras tersebut.

"Bhabinkamtibmas yang ke lapangan, mereka yang akan mendata siapa saja masyarakat yang terdampak," kata dia.

Bantuan bukan hanya diberikan oleh polisi. Dari berbagai instansi termasuk pemerintah daerah juga memberikan bantuan untuk warga.

Di Kota Kediri, pemerintah membuat kebijakan memberikan bantuan beras untuk warga dengan jumlah 10 kilogram per kepala keluarga (KK) dan uang sebanyak Rp200 ribu yang masuk dalam Kartu Sahabat. Uang itu bisa diambil langsung di Bank Jatim.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut mengungkapkan terdapat sejumlah 25.760 penerima yang mendapatkan kartu berisi uang Rp200.000. Pencairan dana tersebut dilakukan di Bank Jatim Kediri dan dilakukan hingga 4 Desember 2020.

Kartu sahabat (santunan bencana tunai) merupakan program Pemkot Kediri melalui Dinas Sosial Kota Kediri untuk memastikan semua warga yang terkena dampak COVID-19 mendapatkan bantuan. Bantuan tersebut diambilkan dari APBD Kota Kediri.

Bantuan diberikan selama empat bulan terakhir selama pandemi COVID-19. Setiap tahap, jumlah penerima berbeda-beda sebab terdapat pembaruan data penerima yang dilakukan secara bertahap.

Di Kabupaten Kediri, pemkab juga memberikan bantuan beras untuk bulan September dan Oktober dengan jumlah total 55.880 kilogram dengan jumlah penerima sejumlah 2.794 KPM. Dari jumlah itu masing-masing KPM akan mendapatkan 20 kilogram beras untuk dua bulan.

Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Beras didistribusikan di kantor kecamatan selanjutnya beras langsung diambil masing-masing perangkat desa dan didistribusikan ke warga.

Kategori penerima bantuan beras itu adalah masyarakat terdampak COVID-19 yang belum menerima bantuan reguler lain seperti PKH, BST, BLT dan sebagainya.(*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020