Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, merampungkan proses sortir dan pelipatan surat suara yang akan pakai untuk pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.

Anggota KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat mengatakan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Ngawi dilakukan pada Jumat (27/11) hingga Minggu (29/11).

"Proses sortir dan pelipatan surat suara melibatkan puluhan orang tenaga lepas dengan dijaga ketat oleh pihak keamanan dan memberlakukan protokol kesehatan COVID-19," ujar Aman Ridho Hidayat di Ngawi, Rabu.

Untuk surat yang disortir selama tiga hari tersebut, jumlah mencapai 703.945 lembar sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT), ditambah 2,5 persen sebagai surat suara cadangan, dan 2.000 lembar untuk kebutuhan pemungutan suara ulang.

Hasilnya, ditemukan ratusan surat suara rusak. Terhadap surat suara rusak tersebut telah dipisahkan dan dibuatkan berita acara kemudian masuk dalam agenda rapat pleno untuk disampaikan pada pihak percetakan, guna mendapatkan ganti.

Aman Ridho menjelaskan proses sortir adalah untuk memisahkan surat suara yang tidak memenuhi syarat, seperti kotor, buram, cetakan surat suara mengandung bercak, hingga surat suara yang kusut.

Setelah proses sortir selesai, surat suara akan digabungkan dengan logistik pilkada lainnya untuk kemudian dilakukan pengiriman ke PPK,

Pilkada atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020, dengan satu pasangan calon yaitu Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko (Ony-Antok).

Pada surat Suara, pasangan Ony-Antok memperoleh posisi sebelah kiri (sebelah kiri dari sisi pemilih) pada surat suara pemilihan. Sedangkan sebelah kanan pada surat suara berupa gambar kotak kosong.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020