Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, menerapkan sistem antrean FIFO (First in first out) dalam layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Satpas (Satuan penyelenggara administrasi SIM) ini prinsipnya untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat Kediri terkait dengan kegiatan penerbitan SIM maupun kegiatan lain yang berhubungan dengan satlantas," kata Kepala Polresta Kediri AKBP Miko Indrayana di Kediri, Selasa.

Kapolresta mengatakan perlu waktu lama untuk membangun tempat ini. Pembangunan juga hati-hati karena bangunan ini bersejarah. Polresta Kediri diberi amanat merawat tanpa merusak bangunan inti gedung ini, sehingga dimanfaatkan dan direnovasi.

Ia berharap dengan renovasi tersebut masyarakat bisa lebih terbantu, merasa lebih terlayani dengan baik. Di tempat ini sudah ditata dengan baik, sehingga pelayanan bisa lebih optimal.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Kediri AKP Arpan menambahkan dalam pelayanan SIM sebenarnya tidak ada perubahan melainkan alur yang diperbaiki. Sistem di lokasi lama dan lokasi baru juga hampir sama yakni masyarakat saat masuk ruang pelayanan, ruang entri data menjadi satu baik SIM untuk perpanjangan maupun SIM baru.

Namun, di sistem yang baru setelah foto, pemohon perpanjangan langsung mengambil SIM di loket cetak keluar. Untuk yang pemohon SIM baru, setelah foto ke ruangan berikutnya untuk pembelajaran mandiri di ruang pecerahan. Setelah dinyatakan siap untuk ujian teori dilanjutkan ujian teori. Jika lulus, keluar gedung untuk ujian praktik.

Dirinya menambahkan, pintu keluar pemohon SIM yang perpanjangan dan SIM baru memang dipisahkan sehingga pelayanan lebih cepat. Selain itu, juga menerapkan sistem antrean menggunakan FIFO yakni first in first out, pemohon SIM yang masuk pertama akan keluar pertama.

Di Kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) Satlantas Polres Kota Kediri yang baru mampu menampung sekitar 200 orang pemohon SIM baik yang baru maupun pemohon untuk SIM perpanjangan. Mereka secara bergiliran masuk ke ruangan yang telah disiapkan. Jika sudah penuh dan masih ada warga yang datang, telah disediakan tempat duduk di luar ruangan.

Pihaknya mengungkapkan, setiap harinya Satlantas Polresta Kediri melayani sekitar 130-150 orang pemohon SIM yang perpanjangan dan baru. Untuk durasi pelayanan SIM mulai pendaftaran sampai cetak membutuhkan waktu sekitar 15 menit. Waktu 15 menit itu untuk SIM yang perpanjangan.

Sedangkan yang SIM baru, sekitar 0,5 jam hingga selesai untuk ujian praktik. Durasi itu dihitung dari pendaftaran atau panggilan dengan FIFO itu hingga SIM cetak.

Ia juga mengatakan, di ruangan juga disediakan berbagai macam buku bacaaan yang mendukung pengetahuan warga yang hendak mengajukan permohonan SIM baru. Buku-buku itu bermanfaat untuk bekal ujian teori.

"Kami berikan fasilitas ruang pencerahan dilengkapi video, memberikan edukasi ke masyarakat terkait laka lantas maupun aturan lalu lintas di jalan raya, rambu serta larangan. Kami lengkapi buku panduan yang ada. Masyarakat bisa memanfaatkan buku untuk belajar. Yang diujikan ada di teori," katanya.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020