Warga Pamekasan, Jawa Timur, membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) sebagai bentuk partisipasi aktif warga dalam berupaya mengurangi risiko bencana dan mewujudkan tatanan masyarakat melek bencana di wilayah itu.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlab) Penanggulangan Bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan Budi Cahyono di Pamekasan, Selasa keberadaan komunitas masyarakat membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana itu menunjukkan bahwa kesadaran warga dalam ikut berperan aktif menjaga lingkungan dari berbagai jenis bencana alam semakin baik.

"Forum ini menjadi mitra BPBD Pemkab Pamekasan dalam berupaya menanggulangi dan menekan risiko bencana," katanya.

Ia lebih lanjut menjelaskan, ada 10 hal perlu diketahui terkait pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana itu.

"Pertama, keberadaan forum ini tentu merupakan perwujudan partisipasi masyarakat dalam membantu apabila terjadi bencana dalam hal penanggulangan bencana alam, khususnya di daerah, seperti di Kabupaten Pamekasan ini," katanya.

Kedua, Forum Pengurangan Risiko Bencana adalah perwakilan dari organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media massa, donor, organisasi profesi/keahlian, legislatif, yudikatif, organisasi perangkat daerah dan relawan penanggulangan bencana.

Selain itu, Forum Pengurangan Risiko Bencana merupakan mitra dari institusi yang pemerintah yang bertugas menangani bencana, seperti BPBD provinsi atau BPBD kabupaten/kota, dan bukan saingan dari BPBD.

Dasar hukum pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana adalah UU 24 Tahun 2007, dan Peratutan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penanggulangan Bencana. Visinya, memastikan pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana.

"Keenam, forum ini juga memiliki tanggung jawab moral dalam berupaya memastikan kebijakan yang diambil dapat mengurangi risiko bencana, tidak menambah risiko bencana baru dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Budi.

Selanjutnya pada poin ketujuh, memastikan kelembagaan penanggulangan bencana dapat bersinergi dengan baik antara BPBD dengan OPD, antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

Selain itu, juga memastikan anggaran penanggulangan bencana cukup digunakan dalam penanggulagan bencana sesuai risiko bencana di daerahnya, bukan untuk kegiatan di luar kejadian bencana alam.

"Pada poin kesembilan adalah memastikan pemberdayaan masyarakat di daerah dalam membangun ketangguhan terhadap bencana dengan empat strategi," katanya.

Masing-masing desa tangguh, relawan penanggulangan bencana, terwujudnya masyarakat peduli lingkungan, dan terbentuknya keluarga keluarga tangguh bencana.

"Target bersama yang ingin dicapai pada poin kesepuluh adalah memastikan terwujudnya tujuh objek ketangguhan," ujarnya.

Ketujuh ketangguhan itu masing-masing tangguh rumah/hunian, sekolah/madrasah, puskesmas/rumah sakit, pasar, rumah ibadah, kantor dan prasarana vital lainnya.

Sementara itu, berdasarkan data Indeks Risiko Bencana Indonesia 2019, Kabupaten Pamekasan masuk peringkat ke-115 dari total 496 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk kategori berisiko bencana tinggi.

Jenis bencana alam yang sering terjadi adalah angin puting beliung, angin kencang, tanah longsor, banjir dan kekeringan.

"Keberadaan Forum Pengurangan Risiko Bencana di Kabupaten Pamekasan ini diharapkan nantinya juga bisa membantu dan bekerja sama dengan para pengurus desa dan kelurahan tangguh bencana yang telah dibentuk oleh BPBD Pemkab Pamekasan," kata Budi Cahyono.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020