Puluhan guru tidak tetap (GTT) di Jember menuntut perbaikan nasib pada peringatan Hari Guru Nasional dengan menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.

"Kami datang untuk mengadu kepada para wakil rakyat karena selama ini pemerintah daerah tidak pernah memperhatikan nasib para GTT," kata koordinator aksi Nur Fadli.

Menurutnya, ada sembilan tuntutan yang dibawa para GTT dan pegawai tidak tetap (PTT) dalam aksi damai memperingari Hari Guru Nasional tersebut yakni pertama, mencabut surat penugasan dan terbitkan surat keputusan bupati Jember untuk GTT dan PTT dan kedua, penataan kembali GTT-PTT yang lebih manusiawi dan berkeadilan sesuai dengan domisili tinggal.

Tuntutan ketiga, honor atau gaji GTT-PTT diberikan rutin setiap bulan; keempat, wujudkan janji bupati tentang honor Rp 1,4 juta atau setara dengan upah minimum kabupaten; kelima, honor GTT-PTT dianggarkan dalam APBD Jember setiap tahun dan bukan hanya dari anggaran pemerintah pusat.

Keenam, memohon DPRD Jember untuk mengawal honor GTT-PTT agar masuk dalam APBD; ketujuh, memohon DPRD Jember untuk segera memanggil bupati agar merevisi segera kebijakan yang merugikan GTT-PTT.

Kedelapan, agar menghentikan diskriminasi, kriminalisasi, dan marjinalisasi GTT-PTT Jember; dan terakhir ribuan ijazah yang ditandatangani pelaksana tugas diduga tidak sah akibat dari kebijakan bupati yang menempatkan pelaksana tugas kepala sekolah tingkat SD dan SMP sejak 2017.

Perwakilan GTT dan PTT melakukan dialog dengan pimpinan DPRD Jember, Komisi A dan Kepala Dinas Pendidikan, Bambang Hariono di ruangan Banmus DPRD Jember.

Sementara Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mendukung tuntutan para GTT dan PTT karena selama ini kesejahteraanya sangat memprihatinkan, sehingga harus ada solusi dari Pemkab Jember untuk menyikapi hal itu.

"Kami akan melakukan komunikasi dengan pihak eksekutif dan sebenarnya DPRD Jember sudah mengusulkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan GTT-PTT," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020