Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, disemprot disinfektan setelah seorang aparatur sipil negara atau pegawai di lingkungan pemkab setempat terkonfirmasi positif COVID-19 dan meninggal dunia pada Selasa (24/11) malam.
"Dari hasil laporan Satgas, ada pegawai Pemkab Jember terkonfirmasi positif COVID-19 dan ada yang terindikasi positif meninggal dunia, mungkin nanti kami rilis, ya," kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jember Gatot Triyono saat dikonfirmasi per telepon, Rabu.
Saat ditanya pegawai yang meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif COVID-19 di organisasi perangkat daerah (OPD) mana, Satgas tidak memberikan penjelasan, tetapi menyampaikan bahwa ASN tersebut berada di OPD lingkungan Kantor Pemkab Jember.
"Belum, belum ada konfirmasi, namun yang bersangkutan berkantor di lingkungan Kantor Pemkab Jember sehingga dilakukan penyemprotan disinfektan," katanya berkilah.
Menurutnya, petugas melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Pemkab Jember untuk sterilisasi sesuai dengan prosedur, sehingga diharapkan dapat mengurangi penyebaran virus Corona.
"Untuk ASN dan pegawai yang usianya di atas 50 tahun diminta untuk bekerja dari rumah karena lanjut usia rentan terpapar COVID-19," tuturnya.
Gatot juga tidak menjelaskan apakah nantinya pelayanan di Kantor OPD pegawai yang positif COVID-19 tersebut ditutup sementara atau tidak.
Informasi yang dihimpun di lapangan, pegawai di Kantor Pemkab Jember yang meninggal dunia tersebut sudah menderita gagal ginjal sejak tahun 2018, sehingga harus menjalani cuci darah secara rutin.
Beberapa rekan kerjanya di Kantor Pemkab Jember juga sempat tidak percaya bahwa yang bersangkutan meninggal dunia karena terpapar COVID-19.
Berdasarkan data dari laman https://infocovid19.jatimprov.go.id/ tercatat jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Jember pada 25 November 2020 sebanyak 2.141 orang, dengan rincian sebanyak 479 orang masih menjalani perawatan dan sebanyak 1.574 orang sudah sembuh, serta meninggal dunia sebanyak 88 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Dari hasil laporan Satgas, ada pegawai Pemkab Jember terkonfirmasi positif COVID-19 dan ada yang terindikasi positif meninggal dunia, mungkin nanti kami rilis, ya," kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jember Gatot Triyono saat dikonfirmasi per telepon, Rabu.
Saat ditanya pegawai yang meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif COVID-19 di organisasi perangkat daerah (OPD) mana, Satgas tidak memberikan penjelasan, tetapi menyampaikan bahwa ASN tersebut berada di OPD lingkungan Kantor Pemkab Jember.
"Belum, belum ada konfirmasi, namun yang bersangkutan berkantor di lingkungan Kantor Pemkab Jember sehingga dilakukan penyemprotan disinfektan," katanya berkilah.
Menurutnya, petugas melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Pemkab Jember untuk sterilisasi sesuai dengan prosedur, sehingga diharapkan dapat mengurangi penyebaran virus Corona.
"Untuk ASN dan pegawai yang usianya di atas 50 tahun diminta untuk bekerja dari rumah karena lanjut usia rentan terpapar COVID-19," tuturnya.
Gatot juga tidak menjelaskan apakah nantinya pelayanan di Kantor OPD pegawai yang positif COVID-19 tersebut ditutup sementara atau tidak.
Informasi yang dihimpun di lapangan, pegawai di Kantor Pemkab Jember yang meninggal dunia tersebut sudah menderita gagal ginjal sejak tahun 2018, sehingga harus menjalani cuci darah secara rutin.
Beberapa rekan kerjanya di Kantor Pemkab Jember juga sempat tidak percaya bahwa yang bersangkutan meninggal dunia karena terpapar COVID-19.
Berdasarkan data dari laman https://infocovid19.jatimprov.go.id/ tercatat jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Jember pada 25 November 2020 sebanyak 2.141 orang, dengan rincian sebanyak 479 orang masih menjalani perawatan dan sebanyak 1.574 orang sudah sembuh, serta meninggal dunia sebanyak 88 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020