Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyatakan bahwa warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 tetap bisa menyalurkan hak pilihnya saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malang 2020.

Anggota KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan skenario khusus untuk penyaluran hak suara tersebut.

"Ketika hari-H pencoblosan, petugas akan langsung mendatangi pasien tersebut. Jadi, mencoblos di ruangan. Tentunya PPS dan saksi akan dilengkapi dengan baju hazmat," kata Mahardika di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin.

Mahardika menambahkan hingga saat ini KPU Kabupaten Malang masih belum memastikan berapa banyak jumlah warga Kabupaten Malang yang mempunyai hak pilih, namun terjangkit virus corona.

Hal tersebut karena jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 mengalami perubahan setiap harinya. Direncanakan proses pendataan akan dilakukan pada H-1 pelaksanaan Pilkada Malang atau 8 Desember 2020.

"Nanti ada pasien yang sembuh, ada juga pasien yang baru masuk lagi. Maka dari itu, kami belum melakukan pendataan," ujar Mahardika.

Pilkada Malang 2020 diikuti oleh tiga pasangan calon yakni Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi), yang merupakan pasangan petahana, dan diusung oleh enam partai politik, dan dengan nomor urut satu dalam pengundian.

Enam partai politik tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara Lathifah Shohib, dan Didik Budi Muljono (LaDub) atau pasangan nomor urut dua, yang diusung oleh dua partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Terakhir, adalah pasangan Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) yang merupakan pasangan dari jalur perseorangan, yang lolos dalam tahapan verifikasi faktual dukungan perbaikan, dan mendapatkan nomor urut tiga.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020